Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan Melaksanakan KRYT

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, penyekatan tetap dilanjutkan hingga tanggal 31 Mei 2021. Yang mana sebelumnya Operasi Ketupat Semeru 2021 secara resmi berakhir pada tanggal 17 Mei 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2021.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah mengatakan, pasca Ops Ketupat Semeru 2021 , Polres Pamekasan melaksanakan KRYT (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) mulai tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021

Bacaan Lainnya

“Operasi Ketupat 2021, telah berakhir. Sesuai Petunjuk arahan Bapak Kapolri (dalam) SR/930/V/PAM.3./2021 tanggal 16 Mei akan dilanjutkan dengan operasi(KRYD),” kata AKP NIning Dyah PS, Selasa (25/5).

AKP NIning Dyah PS mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan 5 M.

“Selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Karena perlu diingat, pandemi Covid 19 masih belum berakhir,” katanya.

Kasubbaghumas menambahkan dalam Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan tersebut personil juga melakukan sosialisasi prokes dan penempelan Stiker Bebas Covid-19 Jawa Timur kepada kendaraan.(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait