Banyuwangi, beritalima.com – Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi mendirikan Posko di Pelabuhan Tanjungwangi dalam rangka melaksanakan pemantauan pelaksanaan spraying desinfektan terhadap setiap kendaraan yang masuk pelabuhan Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi saat diwawancarai awak media pada Jumat (8/7/2022), menyampaikan bahwa pendirian posko dan pelaksanaan kegiatan spraying desinfektan yang dilakukan oleh anggotanya bersinergi dengan kantor karantina hewan Ketapang bertujuan mencegah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing maupun babi khususnya yang datang dari pulau Bali.
Berdasarkan surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, khususnya di Banyuwangi yang saat ini masih berstatus kabuoaten hijau. mengingat penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak sangat cepat, dalam pelaksanaannya bila mana ditemukan hewan ternak yang akan masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan untuk melakukan pengembalian ke daerah asal, guna mencegah penyebaran PMK pada ternak khususnya di Banyuwangi.
“Kami telah siapkan Posko, petugas dan alat semprot dan hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak masuk Banyuwangi, selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Ali Masduki. (bi)