SURABAYA, Beritalima.com|
Maraknya pemberitaan bahwa
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan jika seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi pemilu.
Menanggapi kontroversi tersebut, wakil ketua DPRD provinsi Jatim Dr Anwar Sadad MAg menyebut, bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi ini adalah hal yang wajar ketika presiden mendukung atau memihak di dalam kontestasi.
“Hal yang wajar dan lumrah, biasa dalam sistem demokrasi. Bahkan di negara maju dengan tradisi demokrasi yang kuat, hal itu bisa saja terjadi,” ujar ketua DPD partai Gerindra Jatim ini, Rabu (24/1/2024).
Gus Sadad, panggilan akrab Anwar Sadad, ini memberi contoh, di Pilpres Amerika Serikat di tahun 2016 lalu, Presiden Amerika Serikat Barrack Obama memberi dukungan ke Hillary Clinton.
“Pada tahun 2016 lalu Obama dan Michelle endorse Hillary saat Pilpres Amerika Serikat. Jadi apa yang dilakukan Pak Jokowi sah-sah saja,” tandasnya.
Gus Sadad menegaskan, hal yang wajar ketika presiden memihak ke salah satu calon. Salah satunya, agar pembangunan di Indonesia bisa terus berjalan dan berkesinambungan.
“Karena apa yang dibangun Pak Jokowi sangat bagus dan tentunya harus dilanjutkan. Kita semua tahu hanya Prabowo-Gibran yang berkomitmen melanjutkan pembangunan Indonesia saat ini menuju Indonesia Emas 2045,” sambung Caleg DPR RI Gerindra Dapil Jatim II (Pasuruan-Probolinggo) ini.
Gus Sadad menambahkan dalam aturan dibolehkan presiden berkampanye.
“Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 299, Pasar 300, dan Pasal 302,” lanjutnya.
“Yang terpenting dalam memberikan endorsement terhadap kandidat tidak memanfaatkan instrumen negara,” pungkasnya .(Yul)