Bandung, beritaLima.com ,- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Akta Kematian, beberapa tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan santunan masing-masing Rp. 1 juta yang diterima ahli waris, hal tersebut sangat dirasakan manfaatnya bagi keluarga kurang mampu. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung menyerahkan santunan kepada ahli waris dalam bentuk cek yang harus dicairkan di Bank Jabar Banten. “Pengurusan keuangan dilakukan Dinas Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bandung yang langsung ke ahli waris sehingga diharapkan tidak ada potongan apapun,” demikian ditegaskan Drs. H. Salimin, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung kepada awak media beberapa waktu lalu. Sementara menurut ahli waris Timin kepada beritaLima.com, Rabu, (10 Agustus 2016), pihaknya belum menerima santunan. Taryano, salah seorang anak almarhum mengatakan semua persyaratan telah diserahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung termasuk Akta Kematian nomor 3204-KM-08082016-0009. Taryano yang juga wartawan salah satu media di Bandung itu berharap jika pihak terkait dapat mengakomodir dan segera menyerahkan santunan. Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh keterangan apakah santunan kematian masih diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung atau tidak, karena pihak terkait baru akan dikonfirmasi besok. (Pathuroni Alprian).