Aparat Polsek Cluring Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Aparat Polsek Cluring berhasil menangkap Nuril Huda Warga Dusun Krajan Rt 02 Rw 9, Desa Sraten, Kecamatan Cluring dan menjebloskanya ke sel tahanan.

Pelaku yang ternyata masih saudara kandung tersebut mengambil dompet yang berisi kartu ATM Bank BRI saat rumah sepi ditinggal penghuninya untuk bekerja dikebun.

Kanit Reskrim Polsek Cluring Ipda Sadimun membeberkan kejadian tersebut berawal dari laporan seorang yang bernama M, Hadi fuad Warga Dusun Krajan Rt 1 Rw 9, Desa Sraten Kecamatan Cluring yang telah kehilangan dompet didalam rumahnya.

Setelah kita telusuri dan berkordinasi dwngan pihak Bank BRI terdapat seorang lelaki memakai topi merah yang bertuliskan Bali, “kita periksa CCTV terlihat tersangka sedang mengambil uang sebesar Rp 5.000.000,. dari Anjungan Tunai Mandiri,”jelasnya.

Setelah itu kita lakukan penangkapan terhadap tersangka atas pengakuannya tersangka membuang kartu ATM tersebut ke sungai, tersangka kita amankan beserta barang bukti 1 buah topi warna merah bertuliskan Bali, 1 potong kaos lengan pendek warna hitam, 1potong celana pendek jean warna biru dan Uang sebesar Rp 4.810.000,-.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 362 dengan hukuman diatas lima tahun penjara”, tutupnya. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *