APBD Kota Madiun Tahun 2020 Satu Trilyun Lebih, Pembangunan Bakal Menyeluruh

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintah dan DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, akan banyak agenda rapat ke depan. Bagaimana tidak, selain pembahasan Raperda RPJMD 2019-2024 yang dimulai kemarin, kedua lembaga pemerintahan tersebut juga mulai melakukan pembahasan Raperda APBD tahun anggaran (TA) 2020. Pembahasan Raperda APBD kali pertama dengan agenda penyampaian nota keuangan oleh walikota, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jumat 27 September 2019.

Berbagai hal mengemuka dalam rapat paripurna tersebut. Mulai soal besaran pendapatan hingga belanja daerah. Pendapatan Kota Madiun diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 60 miliar lebih pada 2020 mendatang. Jumlah itu didapat dari pos Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sebesar Rp 232 miliar, dana perimbangan dari pusat sebesar Rp 743 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 84 miliar.

Pos anggaran PAD dan dana perimbangan dari pusat tercatat naik dibanding tahun sebelumnya. Yakni, masing-masing naik Rp 6 miliar dan Rp 9 miliar. Namun, pos lain-lain pendapatan yang sah mengalami penurunan sebesar Rp 56 miliar. Begitu juga secara total pendapatan di Kota Madiun turun 3,36 persen dibanding tahun sebelumnya. Pos pendapatan Kota Madiun tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1 triliun 100 miliar lebih.

Sedang, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 triliun 258 miliar pada 2020 mendatang. Tak heran, kondisi keuangan mengalami defisit Rp 198 miliar.

Walikota Madiun, H. Maidi, menjelaskan, defisit akan ditutup dari besaran sisa lebih pembiyaan anggaran (Silpa) 2019 yang juga sebesar Rp 198 miliar lebih.

‘’Ada defisit tetapi kan kita masih punya Silpa. Selain itu, (potensi) apa yang ada di Kota Madiun akan dimaksimalkan untik mendongkrak PAD’’ terang H. Maidi.

Menurutnya, besaran keuangan di daerah memang masih bergantung pada dana pemerintah pusat. Namun, itu bukan menjadi alasan untuk tidak mengoptimalkan potensi daerah menjadi sumber pendapatan.

Walikota juga menyebut sektor pajak yang menjadi sumber utama pendapatan daerah akan dimaksimalkan. Salah satunya, dengan menggunakan alat penghitung transaksi di setiap wajib pajak. Hal itu, dilakukan untuk menekan kebocoran potensi pajak.

‘’Pajak ini akan semakin besar tatkala banyak investor masuk. Seperti KFC dan Mcdonald. Kalau sebulan mereka bisa untung Rp 1,5 miliar, pajak ke pemerintah daerah sudah Rp 150 juta. Itu baru sebulan,’’ tandasnya.

Selain itu, paparnya, juga akan mengoptimalkan perusahaan umum daerah. Salah satunya, dengan menambah bidang usaha baru yang dapat bersinergi dengan usaha yang saat ini berjalan. Mulai penambahan cafetaria di SPBU PD Aneka Usaha hingga produk air kemasan di PDAM Kota Madiun.

“Hal itu tentu akan menambah pendapatan asli daerah dari perusahaan daerah. “Kota kita kota jasa. Pemerintah dan masyarakat harus terus bergerak. Ide-ide baru seperti ini harus terus digali,’’ tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, mengatakan, padatnya jadwal pembahasan tidak akan mengurangi kualitas kedua Raperda tersebut. Pihaknya optimis pembahasan tetap maksimal dengan hasil yang optimal.

“Terlebih dahulu akan menyelesaikan Raperda RPJMD 2019-2024. Sebab, Raperda tersebut harus segera dikirim ke Pemprov Jatim Oktober mendatang. Pada prinsipnya semua sudah ada penjadwalannya. Pastinya optimis terselesaikan tepat waktu dengan hasil yang optimal,’’ kata Andi Raya, yang juga politikus PDIP. (Kominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *