PADANG,beritaLima — Hasil evaluasi Gubernur Sumbar terhadap APBD Kota Padang tahun 2017, diketahui APBD Kota Padang mengalami pengurangan mencapai Rp100 miliar lebih. Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Asnel, Kamis (29/12/2016) bersama Badan Anggaran DPRD Padang.
Asnel membenarkan terjadi pengurangan Rp100 miliar lebih yang harus dirasionalisasi, karena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tidak boleh lebih tinggi. Itu yang harus dibahas antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD.
Menurutnya pengurangan itu terjadi diberbagai SKPD, namun dia tidak menjelaskan secara rinci. “Rasionalisasi itu terjadi per kegiatan saja, jadi tidak fokus di masing-masing SKPD, ” terang Asnel.
Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan dari evaluasi gubernur, ada beberapa item belanja modal yang perlu menjadi perhatian Pemko. “Saran Gubernur adalah prinsip efesiensi, sehingga besaran belanja di beberapa item hanya perlu dirasionalisasikan saja. Tidak ada yang dicoret,” katanya.
Di samping itu, gubernur juga menyarankan agar dalam penggunaan anggaran nantinya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi mengatakan, sebenarnya tidak ada persoalan yang berarti dari hasil evaluasi gubernur tersebut. Hanya rasionalisasi saja di beberapa kegiatan. Artinya tidak ada yang dicoret.
Dijelaskan, pada prinsipnya, penyusunan APBD 2017 sudah tepat sesuai aturan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik Kota Padang maupun Sumbar.
“Beberapa hal yang perlu dirasionalisasi terutama terkait target pendapatan dan belanja daerah,”ungkap kader PKS tersebut.
(pdm/bim/rki)