BANYUWANGI, beritalima.com – Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2017, yang dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi, AKBP. Agus Yulianto dilaksanakan pada Rabu pagi (1/11/17).
Bertempat dihalaman Mapolres setempat, hadir para Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran. Sementara peserta apel tampak Deputi Perwira, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi, Sabhara, Bhabinkamtibmas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, PNS/PHL dan Dishub Kabupaten Banyuwangi.
Dalam apel gelar pasukan itu, dilakukan penyematan pita pertanda dimulainya Operasi Zebra 2017 kepada perwakilan dari Anggota Satlantas, Denpom CPM, dan Dishub.
Kapolres Banyuwangi dalam sambutannya mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan bisa berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang ditetapkan.
“Perlu diketahui bersama, data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2016 mencapai 2.623 kejadian, mengalami penurunan 518 kejadian kurang lebih 16%. Dibandingkan periode sebelumnya tahun 2015 sebanyak 3.141 kejadian. Korban meninggal dunia operasi zebra tahun 2016 sejumlah 649 orang,” ujarnya.
Kata Kapolres, diwilayah Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan angka, sejumlah 129 orang atau 17% dibandingkan periode sebelumya di tahun 2015 sejumlah 778 orang. Jumlah pelanggar lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101, dengan jumlah tilang sebanyak 228.989 lembar dan teguran sejumlah 127.112 lembar.
“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri. Melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dalam membina dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas),” paparnya.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, lanjut Kapolres, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam hal sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
“Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point diatas, imbuh Kapolres, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri.
Melalui sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak dalam melaksanakan amanat,” jlentrehnya.
Mensikapi fenomena diatas, perwira dengan dua melati dipundak itu berharap kepada seluruh stakeholder mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang mantap, sebagai tindak lanjut kebijakan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas Kapolri yang disebut program Profesional, Moderen dan Terpercaya (Promoter).
“Profesional, meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya. Modern, melakukan modernisasi dalam layanan,” pungkas Kapolres AKBP. Agus Yulianto. (Abi)