JATIM, beritalima.com, Apel pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1437 H berjalan tertib dan disiplin.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo seusai memberikan arahan kepada para pegawai Pemprov Jatim di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Senin (11/7).
Mengenai sanksi terhadap pegawai yang absen atau datang terlambat, gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo tersebut menyatakan akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa penyebab pegawai tidak mengikuti apel. Antara lain jalan macet, ada keperluan keluarga yang begitu mendesak, ataupun sakit yang merupakan pemberian dari Allah. “Tetap sesuai dengan peraturan, tetapi kita juga harus melihat penyebab pegawai yang belum dapat hadir, harus manusiawi dan harus ada pertimbangan,” jelasnya.
Menyinggung pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2017, menurut Pakde Karwo roh atau konsep dasarnya adalah mengajak stake holder ikut merumuskan kebijakan pemerintah atau yang lebih dikenal dengan kebijakan partisipatoris.
Salah satu keberhasilan pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014, adalah peningkatan kinerja para aparatur negara dan peningkatan manajemen. Tantangan pegawai semakin berat. “Istilahnya adalah perubahan paradigma, yaitu mengedepankan partisipasi masyarakat, yang tadinya tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan,“ jelasnya.
Ia mengatakan, sebagai konesekwensi diterapkannya UU No. 23 tahun 2014 pihaknya akan melakukan penggabungan beberapa SKPD sehingga jumlahnya menjadi 42 dari 49 SKPD. Sedangkan jumlah Biro di Sekretariat Daerah dimampatkan menjadi 9 dari 11 Biro.
“Permasalahannya adalah berkurangnya jumlah jabatan, merupakan permasalahan yang manusiawi. Tetapi semuanya akan dipikirkan dengan seksama. Pekerjaan yang cukup berat adalah penataan personil. Karena apabila meletakan personil tidak sesuai dengan minat, maka akan mempengaruhi semangat kerja yang pada akhirnya berpengaruh pada pelaksanaan program kerja,” imbuhnya.
Untuk evaluasi mudik gratis, menurut Pakde Karwo berjalan sesuai rencana. 185 ribu tempat duduk yang disediakan habis dipergunakan pemudik. Walaupun demikian menurutnya jumlah korban kecelakaan meningkat sedikit bila dibandingkan tahun 2016. Tetapi untuk bencana alam hanya terjadi di Pasuruan, yaitu banjir Rob Kali Kuning Pasuruan.
Pakde Karwo pada kesempatan itu juga menyinggung program Satuan Polisi Pamong Praja yang akan bekerjasama dengan POLRI. Satpol PP akan dididik guna meningkatkan keamanan Wilayah Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan karena saat ini para teroris telah berani menyerang wilayah kerja aparat keamanan.
“Pancasila meletakkan pluralisme keyakinan. Tetapi keyakinan merupakan hak individu, maka pikiran ekstrim harus kita rangkul dan luruskan agar sesuai dengan keyakinan yang benar,” imbuhnya. (**).