April Pelayanan Kesehatan Berbasis e-KTP Dilaunching

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Pelayanan kesehatan masyarakat dengan berbasis KTP elektronik (e-KTP) bagi masyarakat kurang mampu dijadwalkan pada 25 April 2017 mendatang akan dilanching. Selama ini pelayanan kesahatan yang sudah diterapkan di masyarakat yaitu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang jumlah peserta sebanyak 217.364 jiwa.

“ Setelah kita melakukan pendataan dikurangi dengan peserta Askes atau BPJS non PBI masih sisa sekitar 80 – 90 ribu jiwa yang belum terkafer sama jaminan kesahatan. Oleh karena itu, atas niat baik pemerintah Kota Kupang, kalau bisa semua masyarakat bisa dipayungi atau dilingkupi dengan jaminan kesehatan. Sehingga tidak mempunyai permasalahan jika mengalami gangguan kesehatan dalam hal pembiayaannya”, kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono kepada beritalima.com di ruang kerjanya, Selasa (1/2/2017).

Diharapkan dengan adanya, program berbasis e-KTP ini, kata Priyono, semua masyarakat bisa terkafer. Kemudian mendidik masyarakat supaya bisa mempunyai e-KTP. Selama ini masyarakat mengurus KTP jika ada hal – hal yang perlu pada hal KTP itu identitas penduduk.

Selain itu, katanya, manfaat yang lain yaitu e-KTP ini sudah ada data basenya sehingga data – data di dalam pelayanan kesahatan tidak ada duplikasi lagi. Kalau e-KTP secara online itu tidak mungkin duplikasi. Demikian juga kalau pakai Jamkesda data itu kemungkinan ada dupliksi.

Ia juga mengatakan, pemerintah Kota Kupang sudah mengalokasikan dana tahun anggaran 2016 sebesar Rp 15 miliar. “ Alokasi dana ini berdasarkan riwayat atau catatan kita tahun – tahun sebelumnya yakni jumlah peserta 217.364 jiwa dengan jumlah sekitar Rp 10 miliar. Ini juga mendidik masyarakat Kota Kupang untuk mengurus KTP, karena berbasis e-KTP khusus di kelas III. Namun jika ada yang pilih kelas lebih baik lagi mereka harus mandiri”, jelasnya.

Ia menambahkan, klaim pembayaran pelayanan kesehatan berbasis e-KTP ini dilakukan lewat Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk dilakukan verifikasi. “ Setelah diverifikasi baru ditetapkan berapa yang dibayar”, ujarnya. (Ang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *