Arman Desak Polisi, Usut Tuntas Perusakan Rumah Baca Tinta Manurui

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beriLima,com – Arman Panikfat warga Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) medesak Polres Kepulauan Sula segera usut tuntas kasus perusakan rumah Baca Tinta Manurui yang berada dijalan raya taman siswa Desa Waitamua pada beberapa bulan lalu.

“Kami minta penyidik Polres Kepulauan Sula serius menangani kasus ini sesuai dengan laporan polisi Nomor : B/901/VIII/2020/SPKT Sanana 24 Agustus 2020 lalu, kata Arman kepada media ini.melalui pesan Whats App.

Arman meminta Polres Kepulauan Sula untuk segera menangani kasus ini. Dikatakan dia bersama pelapor siap kapanpun jika memang diminta data atau datang untuk memberikan keterangan, Ia pun mendesak agar Korps Bhayangkara bisa segera menuntaskan kasus tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi melaui pesan Whats App, Jum’at (29/01/21) menyampaikan bahwa besok saya cek, “singkatnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait