Aset Apartemen PT Asabri Dilelang Kejagung 

  • Whatsapp

Jakarta, beritalimacom| Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan aanwijzing (penjelasan lelang) serta show unit atas barang rampasan milik PT Asabri berupa empat unit apartemen pada 4 April 2024..

Adapun aset tersebut adalah dua unit Apartemen Raffles lantai 36/D dan 43/A berlokasi di Jl. Prof. Dr. Satrio Kav No.3 dan 5, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, akan dilaksanakan pada pukul 10.00 s/d 11.00 WIB;

Bacaan Lainnya

Dan, dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity lantai 57/E dan 57/F Tower 2 berlokasi di Jl. Senopati Raya, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, yang akan dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d 14.00 WIB.

Hasil lelang akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asabri (Persero) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas nama Terpidana Jimmy Sutopo.

Sebagai informasi, lelang barang rampasan akan dilaksanakan pada 18 April 2024 dengan total objek lelang sebanyak tujuh Apartemen di Provinsi DKI Jakarta.

Lelang juga dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV dengan alamat domain portal.lelang.go.id dan batas akhir waktu penawaran yaitu pada pukul 11.00 WIB.

Jurnalis: Abriyanto

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait