Aset Tanah dan Bangunan di Kemenag Kota Malang Tidak Ditemukan

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Sejumlah aset tanah di Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang pada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2017 tidak ditemukan. Nilai aset tersebut sebesar Rp Rp 175 Juta berupa tanah, dan Aset Bangunan gedung beserta tanah senilai Rp Rp 290 Juta, dengan nilai akumulasi penyusutan senilai Rp 92 Juta, yang tercatat dibuku senilai Rp 197 juta.

“Kalau yang terkait masalah Bangunan dan gedung senilai Rp 290 juta sudah kita selesaikan dan saat ini masih dalam proses pengajuan di KPKNL Malang,” ujar Jaenul Tim Pelaksana Barang Milik Negara (BMN) Kemenag Kota Malang kepada media.

Bacaan Lainnya

Menurut Jaenul aset tanah dan bangunan yang tidak temukan tersebut, aturan yang baru harus di daftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, dan aset tersebut sudah diurus ke KPKNL untuk di daftarkan ulang.

“Kalau aset yang berupa tanah itu, yang ditemukan BPK senilai Rp 197 juta itu tidak ada, coba saja tanya ke KPKNL karena sebenarnya temuan itu di KPKNL bukan di Kemenag. Aturan yang baru memang harus daftar dulu ke KPKNL,” tutup Jaenul. [red/san]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *