BANYUWANGI, beritalima.com – Hampir semua pabrik atau perusahaan pengalengan dan penepungan ikan di Kecamatan Muncar, Banyuwangi diduga kucing-kucingan membuang limbah pada saluran sungai yang menuju laut disaat malam hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asmuni, seorang nelayan. Menurutnya, Pabrik ‘Nakal’ itu berdampak menyebabkan gatal-gatal pada sekujur tubuh warga dan nelayan yang hendak melaut.
“Ketika produksi itu limbahnya dibuang pada saat malam hari, ketika para warga sekitar pabrik tertidur,” tegas Asmuni pada wartawan, Sabtu (3/4/2021).
Asmuni yang juga Ketua Kelompok Nelayan Jala Buang ini menegaskan, beberapa pabrik di Muncar ini melakukan aktivatas produksi hampir setiap hari. Bahkan, limbahnya itu dibuang melalui saluran atau gorong-gorong.
“Jadi gorong-gorong itu ada yang dilangsungkan ke laut. Ada juga yang ditransitkan dulu ke sungai yang menuju laut,” katanya.
Kemudian, masih Asmuni, pihaknya juga membeberkan pabrik-pabrik yang diduga membuang limbah melalui saluran menuju ke laut maupun ke sungai. Diantaranya, PT. Kama Pris, Sumber Asia, Pasifik Harvest, Hongkong, Blambangan Raya.
Selanjutnya, PT Sari Laut, Sumberyala, Sareefid, Maya Muncar, PT. NP 1, Fising, dan PT. NP 2. Semuanya berada di wilayah Kecamatan Muncar.
Bahkan, Asmuni pun menjelaskan dan pernah melihat langsung kinerja limbah yang ada di salah satu pabrik pengalengan dan penepungan ikan di wilayah Muncar. Ternyata prakteknya disana, masih Asmuni hanya seperti bak-bak penampungan lele saja.
“Saya melihat sendiri model-modelnya bak bak penampungan seperti kolam lele. Jadi jalanya limbah itu ditandon, lalu yang bening dikeluarkan. Tetapi sistem kerja Instalasi Pembuangab Air Limbah (IPAL) bukan seperti itu, melainkan harus ada mesin, blower, dan lain-lain,” ucap Asmuni.
Kepala Dinas Dinas Lingkungan (DLH) Banyuwangi, Chusnul Khotimah menjelaskan, jika pihaknya sudah turun ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Kemarin staf bidang pengawasan sudah tinjau lapang dan ketemu warga serta Kades Kedungrejo. Melihat limbah yang ke pantai. Perlu telusuri sumbernya. Maka tim minta ke warga untuk membantu lakukan itu. Karena kasusnya di lakukan malam hari,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait apakah ada pabrik di wilayah Muncar yang memiliki ijin membuang limbah atau dumping ke lingkungan laut dengan syarat memenuhi baku mutu lingkungan hidup?, Khusnul dengan tegas menjawab belum ada.
“Untuk perusahaan yang outlet IPAL nya langsung laut, harus buat kajian untuk syarat IPLC (Ijin Pembuangan Air Limbah Cair) KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Di Muncar belum ada yang punya itu walaupun sudah ada IPAL,” pungkasnya.
Sayangnya, Ketua Asosiasi Pengalengan dan Penepungan Ikan (APPI) Banyuwangi, Yulia Pujiastutik bungkam atas kabar pabrik ini. Saat dihubungi wartawan, Yulia sapaan akrabnya tidak membalas pesan, bahkan hanya dibaca saja. Kemudian, dikonfirmasi pada nomer ponselnya pun tidak berhasil dihubungi. (bi)