MADIUN, beritalima.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Madiun, Jawa Timur, mulai banyak yang tersenyum. Pasalnya, seperti halnya para ASN Pusat, TNI-Polri, mereka bakal mendapatkan tunjangan remunerasi. Saat ini, masalah tunjangan remunerasi masih dalam penggodokan. Tunjangan remunerasi ini diberikan, agar ASN melakukan kinerja yang maksimal dan profesional.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dilaksanakan pemaparan tunjangan ASN oleh Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, Sekretaris Daerah, Maidi, Konsultan Laboratorium Pengembangan Manajemen dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Nuri, serta tim 13 yang merupakan gabungan beberapa pihak yang menyusun tunjangan ASN tahun 2017, di Balaikota Madiun, Senin 28 Agustus 2017.
“Untuk Kota Madiun, sudah jelas akan mendapatkan tunjangan ASN atau remunerasi serta sudah membentuk tim. Tentu saja harapan besarnya adalah bisa terealisasi. ini adalah suatu semangat yang ada di Pemerintah Kota Madiun. Karena itu, mulai sekarang ASN harus menunjukkan kinerja secara maksimal dengan mengacu pada Peraturan Daerah 18 tahun 2017,” kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Menurutnya lagi, indikator yang digunakan harus jelas untuk dapat menghitung point atas suatu pekerjaan. “Bagus atau tidaknya, harus memiliki dasar. Kami tidak ingin bahwa pekerjaan kita bagus tetapi diterima jelek oleh masyarakat. Setiap permasalahan harus ada pemecahannya,” jelasnya.
Sementara itu, Nuri, mengatakan, ada serangkaian kegiatan dalam merealisasikan penyusunan tunjangan ASN. “Dintaranya untuk melihat job greading diperlukan job value dan job analisis untuk melihat beban kerja tinggi sampai yang terendah serta mengacu Permen PAN dan kemampuan serta keuangan daerah masing masing,” kata Nuri.
Sekda Kota Madiun, H. Maidi, menambahkan, ASN yang bekerja dengan baik akan mendapatkan yang setimpal. “Kita bekerja untuk mendapat keadilan. Artinya, dimana yang bekerja baik dan maksimal akan mendapat yang setimpal,” kata H. Maidi. (Dinas Kominfo Kota Madiun/editor: Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun