MADIUN, beritalima.com- Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut), Handoko Setiawan, SH.MH, menggantikan posisi Paris Pasaribu, SH.MH, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur.
Sama seperti Paris, Handoko Setiawan, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-267/C/04/2018, tertanggal 26 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan, DR. Bambang Waloyo.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Jawa Timur, Paris Pasaribu, SH.MH, dimutasi ke Kejaksaan Agung sebagai salah satu Kepala Sub Direktorat.
Jabatan baru pria dengan pangkat IVb ini, yakni Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung.
Mutasi Paris, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-267/C/04/2018, tertanggal 26 April 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Agung yang ditandatangani oleh JAM Pembinaan, DR. Bambang Waloyo.
Mutasi juga terjadi pada Kajari Trenggalek, Umaryadi, SH.MH, yang dimutasi menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (Tono/Dibyo).