Astaga.! Kades Pateng di duga Rekayasa Laporan Pertangungjawaban DD

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com- Badan Permusyarawatan Desa(BPD) Payo Tengah Kecamatan Jailolo Halmahera Barat(Halbar) mengakui Dana Desa pateng untuk tahun 2017 tidak sesuai laporan hasil pertangungjawaban.

pasalnya, DD yang di peruntukan membeli lokasi tanah kuburan dengan total angaran hanya Rp.30.000.000. juta. namun setelah di cantumkan pada laporan pertangungjawaban ternyata angaran pembelian lokasi tanah kuburan  mencapai Rp. 50.000.000.

“Untuk DD Pateng,  yang di peruntukan membeli lokasi yang di jadikan  kuburan, itu senilai Rp.30.000.000. Uang tersebut di serahkan langsung  oleh saya selaku ketua BPD Pateng kepada pemilik lokasi  tanah kuburan ,namun setelah termuat pada laporan pertangungjawaban, pihak pemdes sengaja  rubah dari  angka pembelian Rp.30.000.000 menjadi . 50.000.000,”tuturnya Ketua BPD Pateng Yamin Y.Sangaji Jumat(23/08/2019).

Yamin  menegaskan,  bukan hanya persoalan pembelian tanah atau lokasi kuburan, namun tanah yang di bangun TPQ Desa pateng juga bermsalah, ” tanah yang di bangun TPQ itu murni  hibah atau pemberian  dari masyarakat desa setempat guna di bangun TPQ, namaun setelah kami membuka dan melihat laporan pertangungjawaban desa  ternyata laporan tersebut telah tercantum tanah yang di bangun TPQ itu di beli dengan harga Rp. 30.000.000.

” Dari semua problem yang terjadi di desa kami,  saya  selaku ketua BPD siap bersaksi jika ada pemangilan dari pihak terkait,”Ujarnya.

Yamin  juga menambahkan, jika pihak inspektrorat, BPMD  atau Camat di daerah setempat ragu dengan persoalan ini, mari kita buka laporan pertangungjawaban untuk desa pateng selama proses pencairan dari tahun ke tahun,.” Jika pihak terkait berani membuka laporan pertangungjawaban DD Pateng, Mari kita buka dan melihat apa ada kesalahan pengelolaan dana desa atau tidak,”tegasnya.

Sementara itu, pemilik  lokasi tanah kuburan Awit  Ketika di konfermasi soal pembelian lokasi tanah kuburan dari pemdes desa pateng,  Ia menjelaskan bahwa memang betul pemdes pateng telah  membeli lokasi tanah kuburan kepadanya hanya senilai Rp.30.000.000.”Iya, betul pemdes pateng membeli tanah kepada saya itu hnya senilai 30.000.000. Untuk selebihnya saya juga tidak mengetahui itu,”jelasnya.

Disisi lain, Sarif hasim warga pateng dan  selaku Pemilik tanah untuk di bangun MTQ juga mengakui,  bahwa tanah yang di bangun MTQ itu murni hibah atau pemberian dari mereka .”tanah yang di bangun MTQ itu kami yang kasih hibah, tanpa adanya pembelian dari pemdes, hanya saja di tanah tersebut terdapat tumbuhan pisang yang di tanam oleh orang tua kami sehingga pemdes hanya membayar Rp.500.000,”jelasnya.(Ay).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *