ASTAKI Gelar Munasus 2022 Melalui Zoom Meeting

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Pada hari Rabu, tanggal 12 Januari 2022, Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ASTAKI) telah menyelenggarakan MUNASUS yang dilaksanakan secara hybrid (online/off line) dimana untuk offline dilaksanakan di Kantor Sekretariat ASTAKI Kampus “A” Sekolah Tinggi Teknologi Sapta Taruna Jl. DI Panjaitan Kav 12 Jakarta Timur, sedangkan untuk online dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting.

Pelaksanaan MUNASUS ASTAKI 2022 dihadiri oleh Anggota ASTAKI seluruh Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang. Adapun agenda utama MUNASUS ASTAKI adalah Perubahan AD / ART dan KODE ETIK yang menjadi salah satu persyaratan dalam Akreditasi, sesuai dengan hasil Rapat Pengurus ASTAKI pada Tanggal 5 Januari 2022, semua pengurus sepakat ASTAKI menjadi Asosiasi Tanpa Cabang dengan Skema yang diambil 1 (satu) subkualifikasi yaitu K3 Konstruksi sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2021.

Pada acara MUNASUS ASTAKI hadir Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR, Bpk. Ir Taufik Widjoyono MSc. Dalam sambutannya Ir Taufik Widjoyono MSc memberikan arahan kepada ASTAKI agar tetap semangat dalam memenuhi persyaratan akreditasi sesuai PP No. 14 Tahun 2021 dan Permen PUPR No. 10 Tahun 2020. Diharapkan pada Akrediatsi Tahap IV yang akan datang, ASTAKI dapat terakreditasi untuk selanjutnya dapat membentuk LSP melalui BNSP. Selanjutnya Ketua LPJK juga menjelaskan peran Asosiasi kedepan akan lebih banyak kepada pemberdayaan anggota.

Turut serta hadir dan memberikan sambutan dalam acara MUNASUS ASTAKI ini adalah Ketua Umum ASTAKI Bapak Ir. Bambang Tri Sukmono yang menegaskan, pelaksanaan Munasus ini adalah dalam upaya ASTAKI lulus Akreditasi Tahap IV dan mengingatkan kembali bahwa ASTAKI memiliki ciri spesifik yakni menegakkan Etika Profesi dan Integritas segenap anggota agar tidak terjadi perbuatan yang tidak terpuji.

Dalam pelaksanaan MUNASUS ini turut memberikan sambutan Ketua Pelaksana MUNASUS Ir. Zainal Arifin. Dalam sambutannya Ketua Pelaksana Munasus memberikan penjelasan antara lain adalah :
1) Maksud dan tujuan dilaksanakannya munasus.
2) Penjelasan perjalanan permohonan akreditasi ASTAKI mulai dari periode ke 1 sampai period ke 3, diharapkan pada period ke 4 ini ASTAKI bisa Lulus akreditasi.
3) Penyelesaikan Website ASTAKI sudah 85% (on progress) yang mana website dibuat lebih dinamis dan sesuai persyaratan yang berlaku.

(red)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait