Asyik Ngemasi Barang , Dedek di Tangkap Polisi

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI , beritalima.com- Betapa Apesnya yang dialami Muhammad Gazali alias Dedek (26) warga Dusun 4 , Desa Lubuk Dan , Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai , Sumatera Utara . Jumat (6/19/2917) sekitar pukul 17:00wib, sedang asyik mengemasi barang langsung ditangkap polisi yang ternyata isinya paket sabu di lokasi gubuk berada di pertengahan sawah milik warga .

Hasil dihimpun beritalima.com – Penangkapan pelaku sudah cukup tangguh untuk menghilangkan dari jangkauan polisi , pasalnya pelaku warga Kecamatan Pantai Cermin . Namun pelaku ditangkap di pertengahan sawah di Dusun 4 , Desa Pematang Tatal , Kecamatan Perbaungan , Kabupaten Sergai .

Dari penangkapan itu Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7(tujuh) paket kecil berisi Sabu dengan Berat 1,4 gram,1(satu) unit Hp,1(satu) bungkus rokok dan 36 plastik klip taransparan kosong.

Kepada Media Dedek yang sehari harinya bekerja di PT Aqua Farm ini mengaku baru dua minggu menjalankan bisnis haram ini.

“ Baru 2 minggu saya jual sabu pak,untuk tambah-tambahan” kilah Dedek

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Eko Suprihanto SH,SiK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH mengatakan “ Tertangkapnya Dedek itu karna adanya Laporan dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk yang terletak di pertengahan sawah di Dusun 4, Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan, Kab. Sergai itu sering di jadikan tempat Untuk menghisap sabu.

Jadi menindak lanjuti laporan tersebut kita langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Dedek saat sedang ngemasi paket Sabu” kata Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan

Ditambahkan , Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai terus mendalami kasus untuk perkembangan lebih lanjut.

“Kita selalu kembangkan hasil dari penangkapan kasus Narkoba . Sehingga berlahan-lahan terus terungkap jaringan obat terlarang ini,” tambah Kasat Narkoba.

.

Repoter Beritalima: Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *