Atasi Kemacetan di Jalan Raya Manyar, Pemkab Mulai Bongkar 22 Kios Pedagang untuk Pelebaran Jalan

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com-Tahapan proyek pelebaran Jalan Raya Manyar di Kabupaten Gresik, Jawa Timur sedang kerjakan oleh pemerintah.

Proyek pelebaran jalan ini dilakukan untuk mengatasi problem kemacetan.

Untuk melebarkan jalan tersebut,
22 kios milik pedagang di sepanjang Jalan Raya Manyar, Gresik mulai dibongkar dengan menggunakan alat berat pada hari ini, Jum’at pagi (28/10/2022).

Terlihat anggota TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan URC Bina Marga juga berada dilokasi untuk mengawal jalannya pembongkaran.

Camat Manyar, Zainul Arifin, mengatakan bahwa pembongkaran kios pedagang ini merupakan pembongkaran tahap awal. Jumlahnya ada 22 kios.

“Pembongkaran ini adalah tahap awal. Setelah pembangunan lahan relokasi selesai, maka secepatnya akan dilanjutkan tahap berikutnya,” kata Zainul Arifin.

Zainul juga menjelaskan, bahwa pembongkaran tahap satu ini sudah melalui sosialisasi serta ada penandatanganan surat pernyataan pengosongan kios.

“Kita sudah melakukah komunikasi sebelumnya dengan pihak-pihak terkait. Dan juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan pengosongan kios,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Gresik Suyono saat berada di lokasi berharap agar pelaksanaan pembongkaran berjalan aman dan kondusif. “Semoga selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada kendala dan berjalan lancar serta kondusif. Sebab ini demi kepentingan masyarakat dan mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi. Dan dengan adanya relokasi kios ini, jalan raya Manyar segera dilakukan pelebaran,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa secara teknis pengosongan lahan kios di sepanjang Jalan Raya Manyar ada dua pilihan. Pertama kalau bersedia direlokasi pedagang disediakan lahan relokasi. Dan kedua, jika tidak mau direlokasi ke lahan yang disediakan bisa mencari tempat sendiri.

Kalau pedagang bersedia direlokasi di tempat yang disediakan akan mendapatkan ongkos boyong Rp2 juta. Kalau pedagang mencari lokasi sendiri diberi Rp7,5 juta.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait