ATR-BPN Selesaikan 21 Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Gresik

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- 201 bidang tanah aset milik Pemkab Gresik yang diajukan sertifikatnya ke Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) telah rampung sebanyak 21 bidang. Hal itu dinyatakan oleh Kepala ATR BPN Gresik Asep Heri saat acara penyerahan sertifikat tersebut kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, di ruang Graita Eka Praja Pemkab Gresik,pada Rabu, (13/05/2020).

Asep Heri menjelaskan, dari 201 aset tanah yang diajukan. Baru 21 yang sudah bersertifikat. Sisanya, akan dituntaskan minggu kedua. “Untuk 180 aset yang belum bersertifikat masih dalam tahap pengukuran dan penggambaran. Jika sudah selesai kami akan menyerahkan lagi,” ujarnya. Ke-21 Aset yang bersertifikat itu kata Asep Heri tersebar di 18 desa, dan 10 kecamatan. Sebagian sudah dibangun rumah susun (Rusun), Puskesmas, dan sekolah.

Sementara itu, Kajari Gresik Heru Winoto menuturkan, kendati baru 21 aset yang telah diserahkan. Namun, adanya penyerahan ini termasuk menyelamatkan aset agar jangan sampai jatuh ke pihak ketiga. Sebab, kalau sampai demikian biasanya berhadapan dengan masyarakat karena tidak terima. “Dengan adanya pengawasan ini aset milik pemda jangan sampai jadi milik pihak ketiga,” ujarnya.

Terkait dengan penerimaan aset ini. Bupati Sambari Halim Radianto menyatakan terima kasih kepada semua tim inventarisasi aset Pemkab Gresik yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.“Meski hanya 21 sertifikat tanah yang sudah selesai dari 201 yang telah diselesaikan, dan diajukan oleh tim inventarisasi asset Pemkab Gresik ke kantor ATR-BPN. Namun, saya melihat progress kegiatan ini sudah sangat baik,” ujarnya.

Sambari mengatakan, masih terkait dengan ini. Pengukuran dan penggambaran sudah dilakukan semua. Insya Allah saat kita berhalal-bihalal nanti semua sertifikat sudah bisa kami serahkan. Semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir agar semuanya bisa lancar,” katanya.

Sebelum penyerahan aset bersertifikat lanjut dia. Pihaknya membentuk tim aset yang terdiri dari pihak Pemkab Gresik, Kejari Gresik dan BPN Gresik sebagai bentuk respon tentang keadaan yang terjadi saat ini. Dimana banyak sekali aset pemda terutama tanah yang sampai saat ini belum tersertifikasi.Berdasarkan data yang ada di Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Kas Daerah (BPPKAD) tanah aset milik Pemkab Gresik yang bersertifikat saat ini hanya 360 bidang atau senilai Rp 435,5 miliar. Sedangkan aset tanah sebanyak 1.344 bidang atau senilai Rp. 1,7 triliun milik Pemkab Gresik yang belum bersertifikat.(ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait