Bengkulu, beritalima.com – Sebagai lembaga pengayoman dan penegak hukum, jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenKum-HAM), di awal tahun 2019 melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja. Dijelaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenKum-HAM Bengkulu Ilham Djaya, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen seluruh pegawai dalam melaksanakan target yang telah dirumuskan dan disepakati bersama.
Selain itu tegas Ilham Djaya, kegiatan yang diawali pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini, diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan bersifat seremonial belaka, namun benar-benar dimaknai sebagai persiapan bekerja lebih baik di tahun 2019.
“Target kinerja disusun dan disepakati sebagau salah satu instrument kerja untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Juga halnya Pencanangan Zona Intergritas dan Penandatanganan Fakta Integritas, bagian ikhtiar dan upaya mewujudkan KemenKum-HAM terus berintegritas dan bersih dari korupsi,” terang Kakanwil KemenKum-HAM Bengkulu Ilham Djaya usai memimpin Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2019 Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, di Lapangan Upacara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Senin (14/01/2019).
Apresiasi tinggi disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu atas kegiatan Deklarasi Janji Kinerja ini. Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, hal ini patut dicontoh dan sangat baik, karena setiap tahun kita diingatkan kembali untuk menandatangani dan melaksanakan fakta integritas.
“Jadi tadi upacaranya luar biasa, walaupun hujan begitu lebatnya upacara tetap berjalan khidmad. Kita sangat apresiasi terhadap kegiatan ini dan diharapkan kinerja jajaran KemenKum-HAM Bengkulu akan semakin baik kedepannya,” ungkap Hamka Sabri.
Lanjut Hamka Sabri, tidak hanya dilaksanakan di jajaran KemenKum-HAM saja, Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Fakta Integritas ini juga bisa menjadi rujukan bagi instansi pemerintah lainnya.
“Ini boleh dijadikan rujukan dan diaplikasikan bagi Pemprov Bengkulu dan kabupaten-kota, seluruh OPD serta instansi vertikal lainnya. Sehingga kinerja kita dalam memajukan daerah dan melayani masyarakat menjadi lebih baik dan terintegrasi,” pungkasnya. (Red/mc)