Menurut Kasatsabhara Polres Banyuwangi AKP Sudarmaji, penindakkan itu digelar dalam rangka menyikapi Operasi Cara Mengurusi Mercon (Camer) Semeru 2016 yang menyasar miras ilegal, mercon, penyalahgunaan bahan peledak serta premanisme. Praktek perjudian juga masuk dalam target pembersihan.
“Ramadhan adalah bulan suci bagi umat muslim. Mari kita hormati bersama dengan tidak menjual miras atau bahkan mengkonsumsinya. Puasa Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah karena amalan baik dilipat gandakan. Begitu pula dengan dosa, juga dilipat gandakan. Sebab itu jangan menjual miras, stop mabuk-mabukkan atau berlaku kriminal,” pinta AKP Sudarmaji.
Bukan rahasia umum setiap Ramadhan tiba aparat kepolisian melakukan pengamanan maksimal. Tugas ini dalam rangka memberi rasa nyaman terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Operasi Camer Semeru 2016 digelar selama 10 hari terhitung sejak 15 Juni – 25 Juni 2016.
“Kami ingin ibadah di bulan suci ini bisa khusuk, jauh dari gangguan kamtibmas. Mohon jika ada kegitan yang terkait dengan miras diinformasikan kepada aparat terdekat agar disikapi. Apabila pesta miras dibiarkan maka potensi munculnya aksi kejahatan kian tinggi,” tegasnya.(Abi)