Kabupaten Malang, beritalima.com | Dirasa kurang lega dengan pernyataan pihak RS Prasetya Husada akhirnya, Ayah AGM (6th) Imam Jazuli keluarga korban yang meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Prasetya Husada Karangploso Malang, Rabu (14/6/2023) lalu melayangkan aduan ke beberapa pihak yang terkait, yakni salah salah satunya Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur yang ditembuskan ke beberapa instansi terkait, termasuk Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
“Ya mas, sudah saya kirim dumas ke MKE IDI Jatim, dengan tembusan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Polres Malang, dan PERSI yang sifatnya hanya pengaduan saja dan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Imam Jazuli dihubungi awak media Jumat (23/6/2023).
Bahkan, menurutnya saat ini pihak keluarga juga masih menunggu hasil dari audit MKE IDI dan Dinkes Kabupaten Malang. Yang dikirim satu hari lalu. “Untuk mkeidi Jatim kemaren saya email isi pengaduan dan tadi telepon ke saya minta yang Asli untuk diposkan,” katanya.
Selanjutnya, Imam saat ditanya apakah ada upaya selama ini dari pihak Rumah sakit (RS) Prasetya Husada, untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Imam menyampaikan bahwa selama ini belum ada. “Belum ada,” tutupnya.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pihak Rumah Sakit (RS) Prasetya Husada, Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, telah memberikan klarifikasi atas terjadinya peristiwa dugaan adanya malapraktik, yang terjadi pada anak Imam Jazuli yakni Alvito hingga meregang nyawa saat mendapatkan perawatan pada 13 Juni 2023.
“Pada intinya, setelah dilakukan audit internal bahwa penanganan pasien anak berusia 6 tahun atas nama Alvito Ghaniyu Maulidan itu, bahwa petugas medis telah menjalankan perawatan sesuai dengan Standar Operasional Prosesur (SOP) yang berlaku di RS kami, dari mulai datang hingga pulangpun sudah sesuai prosedur,” ungkap Direktur RS Prasetya Husada, dr Prima Evita saat konferensi pers. [Ndu/Red]