Kediri ( 05 / 06 ). Babinsa Desa Wates ,Serda Dwi Yulianto, secara tidak sengaja berhasil tangkap tangan pengedar pil jenis dobel L sebanyak 58 butir ,ketika melerai perkelahian antar remaja di jalanan, tadi malam Sabtu (04/06/2016).
Dari keterangan Danramil Pagu, Kapten Chb Mulyono, Serda Dwi Yulianto, sedang melakukan pengecatan bersama warga setempat di salah satu objek program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Wates Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, tiba – tiba ditengah jalan tidak jauh dari lokasi pengecatan, tiga remaja berkelahi satu sama lain. Kemudian Serda Dwi Yulianto melerai remaja tersebut, tanpa sengaja, salah satu remaja yang dipukuli tersebut mengaku belum dapat uang untuk menebus obat yang dijual kedua pelaku pengedar barang haram itu.
Wahyudianto dan Dayu Tri Margo, keduanya warga Desa Sambirejo Kecamatan Pare, pelaku pengedar narkoba itu langsung digelandang warga beramai-ramai dan akan dibawa ke Makoramil 19/Pagu, karena memang lokasinya agak berdekatan. Tetapi atas saran Serda Dwi Yulianto, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pagu untuk diperiksa lebih lanjut, karena tindakan mengedarkan narkoba masuk ke ranah hukum, dan itu masuk ruang lingkup POLRI.
Dari informasi yang diberikan Kapolsek Pagu, AKP Setijo Budi, pelaku yang masih berusia belasan tahun tersebut, memang berstatus pengedar narkoba, dan dijalankannya selama 2 tahun. Dari tangan pelaku, didapati barang bukti berupa uang Rp 250.000 dari hasil penjualan barang terlarang tersebut.
Hingga tadi malam, kedua pelaku masih diperiksa secara marathon oleh Polsek Pagu, terkait ada tidaknya jaringan peredaran narkoba dikalangan remaja, khususnya di wilayah Kecamatan Pagu dan sekitarnya.( Pen )