LABUSEL, Babinsa Koramil 12/LP menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat, menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil dan mampu mendengar tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat. hari ini Sabtu 22 Juni 2019 Babinsa berperan sebagai fasilitator permasalahan rumah warga bernama wirawan retak akibat bangunan pondasi rumah kimcai pertemuan tersebuat di laksanaka di Aula Kantor Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sei kanan Kabupaten LABUSEL, Sabtu (22/6/2019).
Adapun permasalahan warga yang di fasilitasi Serka Alfian marzuki Siregar Babinsa koramil 12/LP warga bernama Wirawan (acun) merasa keberatan dan mengklaim bangunan rumah (RUKO) 3 tingkat miliknya retak akibat galian tapak fondasi bangunan baru RUKO yang akan dibangun oleh saudara Kimcai persis disebelah RUKO Wirawan (acun).
Penyelesaian masalah warga binaannya Serka Alfian marzuki Siregar Babinsa koramil 12/LP bersama Babinkantibmas,Lurah dan Kepling, mediasi kedua warga yang berselisih di Kantor Lurah langga payung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten LABUSEL.
Mediasi di Kantor Lurah kedua belah pihak yang hadir, Wirawan (38) pekerjaan wiraswasta
Agama Buddha beralamat lingkungan pekan kelurahan langgapayung Kecamatan Sei Kanan Kabupaten LABUSEL, sementara Kimcai (50) Pekerjaan wiraswasta bertempat tinggal di Medan beragama Buddha, tidak bisa hadir dalam mediasi tersebut diwakili zarkasih Harahap pemborong dan pak Ato.(kepala tukang).
Dari hasil keterangan Wirawan (acun) bangunan RUKO 3 tingkat miliknya retak akibat galian tapak fondasi bangunan baru RUKO yang akan dibangun oleh Kimcai persis bersebelahan RUKO miliknya, Wirawan (Acun) meminta pertaanggung jawaban kepada Kimcai dengan ganti rugi sebesar Rp 6.000.000 (enam Juta rupiah)
Hasil kordinasi yang di fisilitasi Babinsa, Babinkantibmas, Lurah dan Kepling, Serka Alfian marzuki Siregar Babinsa koramil 12/LP kepada kedua belah pihak mengatakan kalau sudah ada jawaban dibuat surat perdamaian diatas materai di hadapan kepling lingkungan pekan H.Mahlil Rambe, agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik tegas Babinsa.
Hadir dalam mediasi di Kantor lurah Langga payung Lurah langga payung M.Ali Ibrahim SSTP, Babinsa koramil 12/LP Serka Alfian Marzuki Siregar, Babinkantibmas Polsek Sei kanan Brigadir Toner Sidabutar, Kepling pekan langga payung H.Mahlil Rambe, Wirawan (acun) dan yang mewakili Kimcai diantaranya Zarkasih Harahap(pemborong), Ato(kepala tukang) serta Fendi(mandor).