BANGKALAN, BeritaLima.com- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tahun 2019 hingga hari ini, Jum’at (13/7/2018) belum ada yang mendaftar.
Padahal, KPU Bangkalan telah membuka pendaftaran sejak tanggal 4 Juli lalu, dan akan ditutup pada tanggal 16 Juli nanti.
“Sampai hari ini tak ada satupun parpol ((partai politik) yang mendaftar,” ungkap Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Maka dari itu, Fauzan menghimbau kepada semua parpol di kabupaten Bangkalan untuk segera mendaftarkan bacalenya ke KPU Bangkalan.
Karena, kata dia ketika semua parpol mendaftar di hari terakhir semuanya akan menumpuk dan KPU akan kewalahan. “Jangan menunggu sampai hari terakhir, karena nanti akan menumpuk dan akan sangat merepotkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan wakti verifikasi Bacaleg hanya satu hari. Sedangkan kata dia jumlah parpolnya sebanyak 16. “Kalau bacaleg yang didaftarkan full maka tiap parpol ada 50 orang tinggal dikalikan saja pasti kewalahan kalau menumpuk di hari-hari terakhir,” paparnya.
Untuk itu, Fauzan benar-benar menghimbau kepada semua Parpol agar segera mendaftarkan Bacalegnya ke KPUD Bangkalan.
“Saya benar-benar menghimbau demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Rsd)