Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Mengukuhkan 2 Profesor Riset

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Badan Penelitian Pengembangan dan lnovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hndup dan Kehutanan (KLHK) akan melaksanakan Orasi Pengukuhan Professor Riset Sdr. Dr. Ir. Ignasia Sulastiningsum, M Sc Ilmu Kayu dan Teknolog Hasil Hutan dan Sdr. Dr. Dra Dida Syamsuwida, M.Sc Teknologi Pembenihan Tanaman Hutan. Pada kesempatan tersebut, hadir Sekjen KLHK dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta dihadiri Profesor dari LIPI dan IPB.

Dalam orasinya, Kamis (15/8/2019) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Dr. Ignasia mengambil tema Pengembangan Bambu Lamina sebagai Produk Alternatif untuk Mengatasi Kelangkaan Kayu. Dikatakannya, bambu merupakan tanaman cepat tumbuh yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dan dapat dikonversi menjadi bambu komposit berupa bambu lamina, yang berbentuk seperti papan atau balok kayu. Bambu lamina adalah produk penggabungan beberapa elemen berupa pelupuh atau bilah bambu dengan menggunakan perekat organik dengan bantuan pengempaan.

“Papan bambu lamina tiga lapis dari bambu andong dengan ketebalan 2,5cm memiliki kekuatan setara dengan kayu kelas kuat II, dan bisa ditingkatkan pemanfaatannya khususnya untuk produksi bambu lamina agar dapat memberi sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.

Lebih lanjut orasi Dr. Dida Syamsuwida, dalam Inovasi Teknologi Penanganan Benih Rekalsitran Tanaman Hutan Dalam Mendukung Kelestarian Hutan, Keragaman tanaman hutan tropis yang tinggi membuat adanya pembedaan karakteristik benih. Benih bersifat rekalsitran memiliki kemampuan rendah dalam daya simpannya dan hanya mampu bertahan 1 – 4 minggu. Lebih dari 47% jenis kayu hutan tropis merupakan jenis yang menghasilkan benih bersifat rekalsitran dan merupakan jenis endemik potensial termasuk diantaranya dari keluarga Dipterokarp.

“Untuk memenuhi kebutuhan industri kayu dan program rehabilitasi, maka pembangunan hutan harus dilaksanakan dan menjadi tantangan yang sangat berat ketika penyediaan benih rekalsitran harus diwujudkan,” tegasnya.

Lanjutnya, Direktorat Bina Perbenihan Tanaman Hutan telah mencatat kebutuhan bibit tahun 2019 untuk kegiatan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), reklamasi dan rehabilitasi DAS serta pembangunan hutan tanaman dari sektor kehutanan maupun non kehutanan scbanyak 1.752.500.000 batang tanaman per tahun.

“Dari gambaran kebutuhan tersebut, maka upaya menyediakan bahan tanaman untuk melestarikan hutan alam serta program pembangunan hutan tanaman (HTI, HTR, HR) untuk industri kehutanan diperlukan perencanaan yang matang berdasarkan data realisasi kegiatan penanaman serta teknologi pendukung untuk memperkuat jaminan keberhasilan penanaman,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan Dida, penanganan benih rekalsitran melalui teknologi penyimpanan dalam bentuk semai telah terbukti dapat memperpanjang daya simpan bahan tanaman hutan sampai lebih dari satu tahun. Teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit itu dilakukan dengan menggunakan bahan penghambat pertumbuhan, manipulasi lingkungan atau kombinasi keduanya.

“Penerapan teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai atau bibit menjadi peluang untuk dapat mengatasi problematika dalam pengadaan benih untuk penanaman,” imbuhnya.

Lanjutnya, keunggulan etik dari penerapan teknologi penanganan benih rekalsitran melalui penyimpnan dalam bentuk semai merupakan inovasi baru yang mampu memecahkan permasalahan benih rekalsitran yang cepat mengalami kerusakan. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *