Bahas Pemilukada, Komisi A DPRD Provinsi Jatim Undang Para Pakar

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan seminar/webinar nasional untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilukada yang demokratis di Indonesia: Untuk menghasilkan sistem hukum dalam penyelenggaraan pemilukada yang dapat mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh ketua komisi A DPRD provinsi Jatim Mayjen TNI (purn) DR Istu Hari Subagio MM.

Istu menyebutkan, disamping itu, seminar/webinar ini juga untuk menghasilkan desain penyelenggaraan pemilukada yang Anti Korupsi dan
mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilukada.

“Adanya acara seperti ini kita berharap mampu mewujudkan penyelenggaraan pemilukada yang demokratis di Indonesia:
Mampu menghasilkan sistem hukum dalam penyelenggaraan pemilukada yang dapat mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat. Mampu menghasilkan desain penyelenggaraan pemilukada yang Anti Korupsi. Mampu mengajak masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya dalam pemitukada 2024 mendatang,” terang politisi partai Golkar ini.

Istu mengungkapkan, dengan adanya narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Prof. Or. Philipus.M Hadjon, S.H
Prof. Dr. Tatiek Sri Ojatmiati, S.H., M.S. Prof. Dr. Sudarsono, S.H., M.S. seminar/webinar ini mampu menjelaskan kepada khalayak umum untuk memahami dan menjawab berbagai persoalan terkait
Pemilukada tahun 2024 mendatang.

Lebih jauh Istu mengatakan, Sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pemilihan umum menjadi upaya nyata dalam mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas
dan rahasia (luber). Gagasan terselenggaranya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 membawa konsekuensi yuridis dari sistem negara hukum yang demokratis di Indonesia. Pelaksanaan pemilukada menjadi indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan pilihan politiknya terhadap pemerintahan daerah.

“Melalui pemilukada, rakyat dapat memilih para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota) yang mampu
mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan, kesejahteraan
masyarakat, dan memelihara hubungan serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah. Untuk itu penyelengaraan pemilukada serentak merupakan tantangan besar bagi bangsa Indonesia dalam perbaikan sistem hukum dan demokrasi yang lebih matang,” sambung pria kelahiran Nganjuk tersebut.

Pada kegiatan Colloquium Internasional yang bertempat di Universitas Lambung
Mangkurat tahun 2019 yang lalu, telah dilakukan pembahasan dengan tema “Desain Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Anti Korupsi”. Kegiatan tersebut menghasilkan pandangan secara hukum demi menuju pemilu yang anti koruptif. Penyelenggaraan pemilukada pun demikian, harus diarahkan menuju pemilu yang anti koruptif dalam penggunaan anggaran.

“Di Jawa timur, pengajuan anggaran oleh KPU jatim untuk pemilihan Umum dalam penyelenggaraan pemilukada serentak pada tahun 2024 mengalami kenaikan 100 persen sebesar Rp. 1,9 triliun dari pembiayaan pemilukada tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 817 Miliar. Namun biaya tersebut belum melalui dana shering dengan kabupaten kota, berarti hal tersebut masih bisa ditekan hingga Rp 1,1/ 1,2 T ( penjelasan KPU saat hearing dengan komisi A ) pada kegiatan kali ini akan diadakan pembiayaan
berkonsentrasi dalam pengawasan, kewenangan, pertanggungjawaban, penegakan hukum, serta implementasi penyelenggaraan pemilukada serentak pada tahun 2024,” lanjutnya.

Seminar/webinar ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,
Pemerintah provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota, POLDA Jatim, TNI/Kodam V Brawijaya, Pemilihan Kepala Daerah (KPU, Bawaslu), Akademisi, Parpol,
Mahasiswa, serta kalangan umum.

“Besar harapan kami atas dukungan moril maupun materil dari semua pihak, oleh karena kami sadar sepenuhnya keberhasilan kami dari kegiatan ini hanya bisa dicapai apabila ada kerjasama dari berbagai pihak. Semoga sumbangsih kita semua mendapatkan balasan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait