Bahaya Bila Pemerintah Tak Segera Menetapkan Perubahan Tarip Kapal

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera menetapkan perubahan tarif kapal laut. Karena, tarip kapal laut saat ini sudah sangat tidak sesuai.

Ketua Umum DPP Gapasdap, H Khoiri Soetomo SE, mengatakan, saat ini tarif kapal dalam negeri hanya Rp 700 per mil, sedangkan di luar negeri sudah Rp 2.500 per mil.

“Dengan tidak adanya kenaikan tarif kapal dalam negeri ini akan berdampak pada pelayanan, bahkan pada keamanan dan pemeliharaan kapal mereka,” kata Khoiri di sela acara Anugerah Mitra Usaha dan Pelanggan 2019 PT Dharma Lautan Utama (DLU), Jumat (8/3/2019) malam.

“Dan itu sangat bahaya. Sebab, safety seharusnya menjadi bagian utama dalam pelayaran. Seperti halnya kami di DLU, selalu meminta agar mitra kami memperhatikan safety agar accident sekecil apapun bisa dikendalikan,” kata Manager Keuangan PT DLU ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi V DPR RI. Menurut Bambang, safety penumpang dan barang yang diangkut di kapal harus menjadi perhatian nomor satu.

Pria yang dulunya Dirut PT DLU ini juga menegaskan, pemerintah harus ambil bagian untuk melihat semua permasalahan di pelayaran ini. Sebab perusahaan pelayaran ini adalah mereka yang menerapkan Tol Laut yang riil.

Dikemukakan, ada dan tidak ada barang maupun penumpang, kapal tetap berlayar sesuai trayek. Tapi jika dibiarkan tanpa ada regulasi yang berpihak, bisnis di pelayaran ini juga akan sulit.

Demi tetap menjaga safety dan layanan terbaiknya ini pula PT DLU setiap tahunnya terus menggelar acara Anugerah Mitra Usaha dan Pelanggan. Kegiatan malam anugerah ini akan memberikan penghargaan pada mitra mereka.

“Penghargaan ini harusnya datang dari pemeritah. Makanya, kami mengundang salah satu Dirjen di Kementerian Perhubungan agar dapat menyaksikan maupun untuk bisa memberikan satu arahan,” jelas Bambang, yang di PT DLU kini menjadi penasehat.

Direktur Utama PT DLU, Drs.Ec. Erwin H. Poedjono, menjelaskan, “Anugrah Mitra Usaha dan Pelanggan Tahun 2019” diadakan dalam rangka HUT PT. DLU ke 43. “Ini sebagai apresiasi perusahaan pada pelanggan, mitra usaha dan karyawan.

“Acara ini merupakan perwujudan syukur bahwa hingga detik ini PT DLU dapat eksis berkarya dan mengabdikan diri di sektor angkutan laut dan penyeberangan selama 43 tahun berkat dukungan dari mitra usaha dan pelanggan setianya,” ujarnya.

Dikatakan, ungkapan rasa terima kasih atau reward ini sudah berjalan 18 tahun. Penghargaan bagi para mitra usaha dan pelanggan setia diberikan dalam kategori Agen berprestasi terbaik, Ekspedisi berprestasi terbaik, pengemudi teladan untuk lintas panjang dan pendek, pelanggan setia baik penumpang maupun kendaraan pribadi.

Dalam kesempatan ini Erwin juga menyampaikan masukan pada pemerintah untuk melakukan penyempurnaan kebijakan yang telah ada guna mewujudkan keselamatan pelayaran.

Diharapkan pemerintah membuat aturan yang konprehensif dan berimbang serta menyediakan infrastruktur yang memadai. Selain itu juga penyediaan daerah labuh serta dermaga sangat perlu diperhatikan BUP yang ada.

Tidak hanya itu, untuk keamanan pelayaran, dia minta gar pemerintah segera menertipkan wajib deklarasi isi muatan truk di pelabuhan muat. (Ganefo)

Teks Foto: “Anugrah Mitra Usaha dan Pelanggan Tahun 2019” yang diadakan dalam rangka HUT PT. DLU ke 43, Jumat (8/3/2019) malam.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *