Bahayakan Petugas, Polisi Tembak Residivis Pencuri Sapi

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Membahayakan petugas, Anggota Sat Reskrim Polres Jember memberikan tembakan kearah kaki residivis, pelaku pencurian hewan sapi saat ditangkap.

“Kita tidak mau ada kecelakaan petugas. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur, supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” kata KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Eko Yulianto, Kamis (17/6/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap Karman (50) asal Dusun Plerenan, Desa Purwoasri, Gumukmas, yang telah dicurigai pelaku pencurian hewan milik Geger warga Tembok Rejo, Gumukmas.

Eko menyampaikan, tersangka Karman selaku pemetik pencurian hewan sapi dan bahkan juga, diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Maka dari itu, pihaknya sementara akan melakukan pengembangan, dengan melakukan progres ke TKP lainnya. Sementara, TKP yang diketahui masih di wilayah Gumukmas dan Kencong.

“Karena masih banyak disinyalir TKP lain, yang berhubungan dengan yang dilakukan Karman, termasuk rekan-rekannya,” ungkapnya.

Eko menyebut, tersangka Karman disinyalir seorang residivis dan beberapa kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kasus yang sama.

“Bahkan, ini sudah dijadikan profesi. Maka saat dilakukan upaya-upaya penangkapan, bila melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas,” bebernya.

Untuk sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor.

“Sesuai ketentuan normatif, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait