KOTAMOBAGU, beritalima.com — Baintelkam Mabes Polri, dibawah Pimpinan AKBP MOHAMMAD RENALDI, S.Ik bekerjasama dengan Kementerian Agama, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu (24/11/18) sekitar pukul 10.00 Wita, menggelar kegiatan diskusi keagamaan, yang dilaksanakan dilapangan olahraga Desa Toraut Utara, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
Dalam kegiatan tersebut, membahas tentang pentingnya menjaga dan menciptakan rasa nyaman dan aman, bagi masyarakat khususnya dan daerah, pada umumnya.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Silaturahmi Untuk Menjaga Kerukunan Umat Beragama Dengan Menolak Paham Radikalisme (ISIS) dan Terorisme Demi Keutuhan NKRI”.
Dalam sambutan Pemerintah Daerah, yang dihadiri Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Bolaang Mongondow, Derek Rompas, memberi apresiasi atas gagasan hingga terlaksananya kegiatan tersebut.
Menurut Rompas, dirinya berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, dengan tidak mengganggu kepercayaan yang dianut oleh yang lainnya, hingga tidak ada isyu yang beredar bahwa ada paham radikalisme, atau pun keyakinan yang keras.
“Selaku, mewakili Pemerintah, saya berharap untuk ada dalam satu perkumpulan, masyarakat dapat menilai dengan teliti, apakah ini tidak akan mendatangkan hal buruk. Dan yang pasti selaku pemerintah daerah, kami apresiasi kegiatan gagasan silaturahmi ini.” Kata D Rompas, Sekretaris Kesbangpol Pemda Kabupaten Bolaang Mongondow.
Perlu diketahui, sebelum dilaksanakannya kegiatan tersebut, beredar informasi bahwa di Wilayah Toraut Utara, ada kelompok yang menganut ajaran Islam Garis Keras, hingga perlu dilaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog keagamaan.
Menanggapi informasi tersebut, Sangadi (Kepala Desa,red) Jairudin Mokoagow, menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai kepala desa, tidak pernah menemukan adanya kelompok garis keras di desa yang dipimpinnya itu.
“Soal informasi tersebut yang dikatakan ada Isis atau radikalisme, harus diluruskan. Kalau bicara Islam garis keras, itu harus dicabut dan dibawa dipusat agar selesai. Disini masih Islam standar, belum ada seperti yang diisyukan,” kata Jairudin Mokoagow, Sangadi (Kepala Desa) Toraut Utara.
Lanjut Jairudin, dirinya menyesalkan adanya informasi tersebut, yang seharusnya menurut Sangadi Toraut Utara, itu harus dialog dulu, dari Kemenag dan MUI, biar tahu bahwa ini ada Islam garis keras.
“Seharusnya dialog dulu, biar tidak ada fitnah, yang katanya mengajarkan kekerasan dan pemahaman yang melanggar. Jadi ini tuntas ya, tidak ada itu tidak ada Islam garis keras disini.” Terangnya.
Sementara itu, Muchtar G Bonde, Kepala Bidang Hukum Tentang Konflik Agama, Kementerian Agama Provinsi Sulut, menjelaskan tentang point-point yang dilarang oleh negara, tentang agama yang dinilai menyimpang dari aturan.
“Dari Kementerian Agama, tidak punya wewenang untuk mengeksekusi. Melainkan memberikan pelayanan dan bimbingan. Kalau eksekusi, itu ranah dari Majelis Ulama Indonesia,” kata Mucktar Bonde, Kabid Hukum Tentang Konflik Agama, Kementerian Agama Provinsi Sulut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Bolmong, Derek Rompas, Kapolsek Dumoga Barat, Iptu Stanny M Gosal, Kasat Intel Polres Kotamobagu, AKP Sismoro Haroni, Muchtar Bonde, Kabid Hukum Tentang Konflik Agama Kemenag Sulut, Sangadi Toraut Utara, Jairudin Mokoagow, Ustd. Siddiq dan Jamaah As Sunnah Malqis Salafi Toraut Utara, Ustd. Fadli Monik, Pelajar dari Madrasah Hidayatulah Ibolian beserta Masyarakat Desa Toraut Utara.