Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat Kepada 214 Penerima Melalui UPZ Kecamatan

  • Whatsapp

BIREUEN ACEH_ beritalima.com I Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen telah menyalurkan zakat kepada 214 orang miskin berhak menerima zakat melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

Ke 5 Anggota Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, Iskandar A.Md, Tgk H Luthfi H Sofyan M.Sos.I, Tgk Abdullah Ahmad dan Murdeli SH berpencar ke Kecamatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan proses penyaluran zakat.

Ketua BMK Bireuen Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, kepada media menuturkan bahwa zakat yang disalurkan melalui UPZ kecamatan dalam beberapa hari terakhir ini kepada 214 orang miskin yang berhak menerimanya telah mendapat direkomendasikan dari masing-masing UPZ kecamatan. Hal itu disampaikan Tgk Muhammad Hafidz di Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen pada Senin, (27/7/2020).

Dikatakan Ketua Komisioner Baitul Mal, penyaluran zakat kepada 214 orang yang tersebar di 17 kecamatan itu masing-masing Rp.1 juta rupiah, dilakukan petugas  Baitul Mal kepada penerima dengan pengawasan dari para Komisioner Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

Petugas BMK Bireuen membawakan daftar penerima. Para penerima diminta untuk menandatangani daftar yang disediakan. selanjutnya dana ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Aceh Syariah Bireuen, “sebut Tgk Muhammad Hafidz”.

“Penyaluran dana zakat kepada penerima melalui UPZ kecamatan sebagai bentuk kemitraan BMK Bireuen dengan kecamatan. Ke depan Baitul Mal Kabupaten Bireuen akan membentuk BMG di setiap Gampong,” katanya.

Jumlah yang disalurkan itu merupakan bagian dari Rp. 3,9 miliar penyaluran zakat dan infak Tahap I Tahun 2020 oleh Baitul Mal Bireuen kepada ribuan penerima terdiri dari fakir, miskin, miskin tunanetra, muallaf, beasiswa kepada siswa dan lainnya, “ujarnya”.

Muhammad Hafiq yang turut didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen Hamdani S.Ag mengajak kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Bireuen yang muslim baik pengusaha, pedagang emas dan orang yang memiliki kekayaan yang mencapai nisab zakat untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Bireuen.

“Syarat terpenuhinya nishab zakat atas harta dapat ditanyakan kepada para ulama, teungku teungku di Dayah dan balai pengajian dan imum meunasah di Gampong masing-masing atau dapat ditanyakan ke petugas di Baitul Mal Kabupaten Bireuen,” pesannya. (Teuku Muhammad)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait