LUMAJANG,beritalima.com- Pembajakan Truk bermuatan pasir yang terjadi di Lumajang hari Selasa (19/11/2019) sekira pukul 23.00 wib, akhirnya terkuak. Diketahui korbannya (sopir) meninggal, dan mayatnya dibuang di dusun Sumberjeting, desa Curahpetung, kecamatan Kedungjajang. Sebelum meninggal korban sempat dianiaya dalam perjalanan, (21/11/2019).
Menurut sumber dari polres Lumajang, truk bermuatan pasir yang dibajak dikendarai seorang dengan nama Mokhamad Zainudin (31 th) adalah sopir truk korban pembajakan. Diketahui Zainudin adalah warga dusun Purut, desa Bades, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang. Saat itu kendaraan truknya dihentikan seseorang yang tak dikenal, tepatnya di jalan tambang pasir di dusun Ringinputih, desa Gondoruso, kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang.
Seseorang tersebut ternyata salah satu tersangka bernama Slamet Budiman (29th) warga dusun Siluman, desa Bades, kecamatan Pasirian, karena merasa mengenali pelaku, setelah pelaku naik, dirinya merebut kendali truk dan bergerak menuju ke arah jalan JLS desa Bago Pasirian. Namun sebelumnya, Slamet berhenti di Pos Morodadi di desa Bago dimana sudah menunggu 2 teman pelaku atas nama Ahmad (19th) warga dusun Krajan II desa Bago kecamatan Pasirian dan Abduh (23th) warga Semampir Surabaya.
Sepanjang perjalanan menuju jalan JLS, korban dianiya hingga tidak berdaya. Diketahui korban meninggal dan mayatnya dibuang di dusun Sumberjeting desa Curah petung, kecamatan Kedungjajang, kabupaten Lumajang. di Simpang Empat desa Selok Awar-awar. Muatan pasir yang ada di atas truk diturunkan dan dibuang ditepi jalan. Kurang dari 5 jam setelah dilaporkan, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku di wilayah batu, Malang.
Saat dilakukan pengejaran oleh Tim Cobra Polres Lumajang, 2 pelaku dari 8 pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan kepada petugas, dan saat dalam perjalanan ke RSUD, 2 pelaku tersebut meninggal dunia.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menjelaskan, “ada 3 orang pelaku yang bertugas mengeksekusi korban dan membuangnya begitu ke Curah. Berkat kesigapan Tim Cobra, para pelaku dapat ditangkap semuanya, ada 2 pelaku yang meninggal dunia karena terpaksa di ganjar timah panas oleh Tim Cobra Polres Lumajang saat mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. 2 pelaku tersebut atas nama Ahmad dan Abduh sedangkan ke 6 tersangka lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang”, terang Arsal.
Katim Cobra AKP Hasran Cobra mengatakan, “2 pelaku yang meninggal terpaksa kami tembak karena melawan petugas dan sangat membahayakan petugas saat itu, mereka memang sangat sadis, korbannya saja di bunuh dengan cara di aniaya kemudian mayatnya dibuang”, jelas Hasran.
Adapun 5 tersangka lainnya setelah dilakukan pengembangan kasus antara lain :
1. Muhammad Miftakhut Toyib (19th) warga dusun Genuk Barat, desa Genuk, kecamatan Ungaran Barat, kabupaten Semarang.
2. Indra Irawan (34th) warga dusun Pleret, desa Pleret, kecamatan Pohjentrek, kabupaten Pasuruan.
3. Adi Rachmad (28th) warga Perum Mutiara Keluarga Blok kelurahan Purworejo, kecamatan Purworejo, kota Pasuruan.
4. Ahmad Baidowi (35 th) warga Dusun Brintik, desa Minggirsari, kecamatan Kanigoro, kabupaten Blitar.
5. Dedi Nurdianto (25th) warga dusun Bayeman, desa Bayeman, kecamatan Gondangwetan, kabupaten Pasuruan. (Jwo)