SURABAYA, Beritalima.com |Bakal calon wali kota Surabaya Machfud Arifin mengakui bahwa dirinya terjangkit Covid-19.Namun, dia termasuk penderita yang tidak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mantan Kapolda Jatim itu menceritakan rekam jejak kondisi kesehatannya sejak 22 Agustus 2020. Dia mengaku berinteraksi intensif dengan salah satu timnya yang belakangan diketahui sakit dan positif Covid-19.
“Dia selalu sama saya, bahkan satu mobil dengan saya untuk berkonsolidasi dan bertemu masyarakat,” kata Machfud dalam konferensi pers daring, Jumat (11/9/2020).
Mulanya anggota tim yang disebutnya “ring 1” tersebut mengeluh istrinya sakit, lalu dia sendiri juga sakit, dan terkonfirmasi Covid-19.
Saat itu Machfud mengaku tidak mengalami gejala klinis, hanya suaranya tiba-tiba parau sehingga suaranya tidak terdengar ketika berbicara.
Pada 26 Agustus 2020, dia melakukan tes PCR dan dinyatakan positif Covid-19. Namun, Machfud tidak mengalami gejala klinis atau OTG. Dia pun mengisolasi diri di rumah.
“Pada 29 Agustus saya tes swab lagi, tapi masih positif Covid-19. Saya kembali isolasi dan minum obat sesuai resep dokter,” ujar dia.
Karena sedang mengisolasi diri, Machfud tidak dapat menerima langsung surat rekomendasi dari partai-partai pendukungya di Jakarta.
Pada 5 September dia kembali melakukan swab dan dinyatakan negatif Covid-19.
“Pada 6 September saya mendaftar dan saya ikuti protokol kesehatan yang ketat. Saya pakai masker dan face shield,” ucapnya.
Keesokan harinya pada 7 September, dia mengikuti tahapan tes kesehatan di RSU Dr Soetomo Surabaya. Hasil tes dari empat orang calon yang mendaftar, hanya dirinya yang positif Covid-19.
Dia dan Mujiaman pasangannya pun tidak bisa melanjutkan tes kesehatan pada 8-9 September.KPU meminta Machfud untuk melakukan isolasi mandiri selama dua pekan.
Jika hasil tes swab nanti negatif, Machfud dan Mujiaman bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan tahap berikutnya.
“Kalau sekarang kondisi saya fit, saya biasa main bola pingpong, dan bersepeda kalau di rumah,” ucapnya.
Sebelumnya, salah seorang bakal calon wali kota atau wakil wali kota Surabaya disebut positif Covid-19.
Informasi itu berdasarkan pemberitahuan surat hasil tes PCR dari RSU dr Soetomo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Rabu (9/9/2020).
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno menolak menyebut bakal calon yang dimaksud.
“Kami sudah menyerahkan hasil tes tersebut kepada calon yang dimaksud,” katanya.(yul)