Jakarta, 23 Oktober 2018 (Humas Bakamla RI) — Kabag Evaluasi dan Manajemen Kinerja Bakamla RI Kolonel Laut (S) Adhik Indaryono, S.E. membuka rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian tentang Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, di Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI, khususnya Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Subbag Peraturan Internal, turut serta menggandeng Kemenkumham RI dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Dalam sambutan Kepala Biro Perencanaan Bakamla RI yang dibacakan oleh Kolonel Laut (S) Adhik Indaryono, S.E. menyampaikan tentang pembenahan, peningkatan/penyempurnaan organisasi dari aspek kelembagaan, kepegawaian, dan ketatalaksanaan. Hal-hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan pengelolaan keamanan dan keselamatan laut.
Sebagai organisasi yang terbilang baru direvitalisasi, Bakamla RI membutuhkan pembentukan peraturan di berbagai bidang, yang mungkin belum pernah tersusun atau yang memerlukan pembaharuan agar sesuai dengan kondisi organisasi terkini. Adapun peraturan yang dimaksud antara lain : (1) Peraturan tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Bakamla RI, (2) Peraturan tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Bakamla RI, (3) Peraturan tentang Pedoman Latihan Sumber Daya Manusia Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Bakamla RI, dan (4) Peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perbantuan Badan Keamanan Laut Kepada Badan SAR Nasional di lingkungan Bakamla RI.
Kegiatan ini juga turut mengundang Narasumber dari Kemenkumham RI, yaitu Direktur Pengundangan, Penerjemahan dan Publikasi Peraturan Per-UU Imam Santoso, S.H.,M.M., dan Kasi Harmonisasi Bidang Hukum, HAM Nur Rahmah, M.S.H., M.H.
Jajaran Pejabat Bakamla RI yang hadir sebagai Pemarkasa terbentuknya Peraturan Bakamla RI antara lain Kabag Kepegawaian Kolonel Marinir Budi Santoso, M.A.P.; Kasubbid Reneva Opsla Kolonel Laut (P) Patkuryanto; dan Kabag Organisasi & Tatalaksana Bambang Widiatmoko, S.A.P., M.M.