Jakarta, 28 Februari 2018 (Humas Bakamla RI)—Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. diwakili Plt. Kepala Biro Umum Bakamla RI Kolonel Marinir Sandy M. Latief menerima puluhan nelayan non cantrang yang merupakan perwakilan dari Perkumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) Jateng, di Kantor Pusat Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Rombongan
yang datang sedianya untuk melakukan audiensi perihal pernyataan sikap dan permohonan keadilan social dan kepastian hukum tentang diperbolehkannya kembali beroperasinya kapal-kapal cantrang itu,
disambut dengan senyum ramah dan tangan terbuka oleh Karoum Bakamla RI, yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Kolonel Laut (KH) Drs. Toni Syaiful, Kabag TU dan Rumga AKBP Capt Nyoto Saptono, S.H., M.Si. (Han), M.Mar., serta Kanit Binmas Polsek Metro Menteng Kompol Santoso.
Mereka datang dalam satu bus berisi 35 orang, diterima di tenda berukuran besar dengan dilengkapi makanan ringan yang telah disediakan di halaman depan kantor Bakamla RI. Sesaat kemudian, Koordinator rombongan sekaligus Ketua Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jawa Tengah Warnadi, bersama tiga orang lainnya diterima Karoum di Ruang Serbaguna Lt. 2 untuk menyampaikan aspirasi dan suaranya.
Mengawali pertemuan di Ruang serba Guna tersebut, Warnadi menyampaikan harapan kepada Bakamla RI untuk dapat membantu memberikan solusi terkait izin melaut kapal cantrang. PNS Jateng dengan anggota berjumlah 583 merupakan nelayan non cantrang, yang menggunakan alat Api Pursein, Gil Net, dan Bouke Ami (cumi). Menanggapi hal itu, Kolonel Sandy mengatakan menampung aspirasi yang disampaikan dan harapannya dapat membantu memberikan solusi terbaik dan bermanfaat bagi seluruh pihak.
Selanjutnya perwakilan PNS Jateng menyerahkan naskah Pernyataan Sikap dan permohonan Keadilan social dan Kepastian Hukum, yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan kepada Menko Maritim, Menteri KKP, DPR RI, DPD RI, KPK, Komisi Ombudmen, Kejaksaan Agung RI, Kapolri, Bakamla RI dan Mabes TNI.
Dalam naskah tersebut, ada beberapa hal yang diharapkan PNS Jateng dari Presiden, yaitu :
Pertama, menindaklanjuti temuan KKP melalui langkah-langkah hukum terkait tindakan manipulasi dokumen dan surat-surat kapal dengan sengaja;
Kedua, memastikan apparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk menjaga kepastian hukum di NKRI;
Ketiga, meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pengemplangan pajak oleh para pemilik kapal yang dokumennya dipalsukan,
Keempat, memerintahkan kepada seluruh instansi penegak hokum di laut (Polairud, TNI AL, Bakamla, PSDKP, dll) untuk mengambil langkah-langkah hukum tanpa pandang bulu;
Kelima, melarang dengan tegas penggunaan alat penangkap ikan yang dapat merusak sumber daya kelautan.
Seusai jamuan makan siang bersama sejumlah personel Bakamla RI, rombongan bergerak menuju KPK dan Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Pada hari yang sama, sebelum melakukan niatnya untuk beraidiensi
di Kantor Pusat Bakamla RI, Rombongan PNS Jateng telah beraudiensi dan menyerahkan naskah pernyataan yang sama ke KKP.