Balapan Liar,Polresta Sidoarjo Amankan 136 Motor

  • Whatsapp

SIDOARJO,beritalima.com- jajaran Sabhara dan Satlantas Polresta Sidoarjo mengadakan kegiatan yang dilakukan bersama Polsek setempat dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya kegiatan balapan liar di jalan raya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten Sidoarjo,saat dirilis di halaman Malporesta Sidoarjo,(minggu,15/10/2017).

Dalam kegiatan yang dilakukan dengan kebut-kebutan balapan liar yang itu dilakukan sabtu malam minggu dan ini telah dilaksanakan untuk pencegahan dengan kita menjaring sekitar 136 kendaraan bermotor yang itu dikendarai ada yang berboncengan sehingga jumlah orangnya atau anak-anaknya sebanyak 203

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan bayu aji mengatakan dalam kegiatan yang di lakukan oleh jajaran sabhara dalam ini kita lakukan tindakan yang preventif dan saat ini kita adakan pendataan kepada mereka dengan melakukan mengecekan kelengkapan kendaraan bermotor,serta surat surat STNK dari hasil data yang ditemukan bahwa ada 93 kendaraan bermotor yang tanpa STNK dan tanpa SIM bagi pengendaranya kemudian ada 30 yang itu lengkap SMK nya tapi tidak mau tidak memiliki SIM kemudian ada empat juga kendaraan bermotor yang itu ditinggalkan oleh pemiliknya karena mungkin pada saat razia yang bersangkutan ketakutan kemudian juga ada 5 yang lengkap dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggota ditemukan ada satu orang yang itu kedapatan membawa 50 butir pil koplo double l semua ini sedang kita proses oleh unit narkoba,katanya.

Kombespol Himawan bayu aji menambahi dari hasil pendataan yang ada sementara itu ada sekitar 50 lebih yang berasal dari luar Sidoaro dari beberapa antara lain Surabaya pasuruan dan Mojokerto itu ada berapa yang hadir disini yang itu dilakukan mereka biasanya tiap hari libur sehingga ini kita lakukan dengan langkah-langkah konkrit untuk makan pencegahan kepada mereka seperti program kita save our student juga gitu di kita lakukan student berkaitan dengan Lakalantas dan narkoba maka ini kita lakukan kegiatan preventif kami juga akan panggil orang tuanya untuk nanti bisa memberikan pengertian kepada mereka semua untuk di lakukan dengan kebaikan serta penilangan mengikuti sidang maka baru bisa diambil sepeda motor dengan syarat dilengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan aslinya di disertai surat suratnya,serta mendidik anak yang baik dan benar untuk berkendara sepeda motor,pungkasnya(kus).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *