BALAWANGI Gerah Dengan Maraknya Kasus Dugaan Pembalakan Liar

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Aktivis Banyuwangi, mulai gerah dengan adanya kasus penangkapan balok kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar pada Sabtu, 27 Maret 2021 lalu. Salah satunya adalah Ormas Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi).

Ormas yang berkantor di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, ini meminta Polresta Banyuwangi, untuk bertindak tegas dalam menangani kasus yang menggemparkan masyarakat Bumi Blambangan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kita semua menunggu ketegasan pihak kepolisian. Sikap tegas akan menjadi bukti komitmen kepolisian dalam turut serta menjaga kelestarian hutan,” ucap Ketua Balawangi, Sholehudin, Rabu (31/3/2021).

Seperti diketahui, pada Sabtu, 27 Maret 2021, Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi, telah melakukan penangkapan truk bermuatan kayu jati dari Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Truk Nopol DK 8672 SA, tersebut diamankan di Jalan Raya Srono – Banyuwangi.

Keterangan sopir truk, Misman, warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, muatan balok kayu jati yang dia angkut akan dikirim ke Gianyar, Bali. Menurutnya, kayu jati tersebut milik BNR, warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

Pada Minggu dini hari (28/3/2021), petugas gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi, langsung melakukan pelacakan terhadap asal muasal balok kayu jati. Ditambah pencocokan Nota Angkutan, didapati kejanggalan. Diduga muatan balok kayu jati tersebut adalah hasil ilegal logging atau pembalakan liar.

“Kasus dugaan pembalakan liar diwilayah Banyuwangi Selatan cukup marak terjadi. Jika tidak ada ketegasan dari pihak kepolisian, kami khawatir hutan akan semakin gundul dan rusak,” kata Sholehudin.

Sebelumnya, guna mempertanyakan kelanjutan kasus penangkapan dugaan kayu jati ilegal ini, dia bersama sejumlah anggota Balawangi, telah mendatangi Mapolsek Cluring. Sebagai Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi, mereka berharap kepolisian bertindak tegas dan tidak pandang bulu jika kayu jati terbukti hasil pembalakan liar.

“Praktik pembalakan liar di wilayah Banyuwangi Selatan sudah bukan cerita baru lagi. Karena itu, tindakan tegas sangat diperlukan, sebagai wujud dan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam turut menjaga kelestarian hutan dan aset negara,” ujar Sholehudin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penangkapan kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar tersebut.

“Sementara masih dalam lidik,” katanya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait