JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan evaluasi terhadap berbagai macam permasalahan yang dikeluhkan masyarakat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini.
Melalui keterangan pers yang diterima Beritalima.com, Sabtu (20/3), politisi senior Partai Golkar tersebut mengatakan, ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu serentak yang digelar, Rabu (17/4) lalu.
Persoalan yang mengemuka di masyarakat antara lain kotak suara yang belum tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS), keterlambatan pembukaan TPS, kurangnya jumlah surat suara, adanya pemilih yang tidak mendapatkan C6, tidak tersegelnya kotak suara, pengerahan dan intimidasi kepada pemilih serta beberapa wilayah yang akan menjalani pemilihan ulang.
“KPU dan Bawaslu harus memastikan pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional serta menjaga independensi,” kata dia.
Menurut laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini, KPU agar memastikan wilayah yang menjalani pemungutan suara ulang harus dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati dan tidak terjadi lagi pelanggaran maupun kesalahan dalam pelaksanaannya.
Bawaslu bersama jajaran kepolisian juga harus mengusut dan memberi sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Artinya, Bawaslu dan Kepolisian tidak boleh berpihak.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak memprovokator, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya, serta tetap berpedoman berdasarkan data resmi KPU untuk mengetahui hasil riil Pemilu 2019,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)