Bamsoet Minta Polisi dan BNN Segera Bekuk Pengedar Vape Mengandung Ekstasi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera membekuk pengedar cairan vape atau rokok elektrik yang mengandung ekstasi melalui media sosial (medsos).

“Saya minta Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mengusut tuntas kasus dan dalang (bandar) dibalik kepemilikan cairan vape berekstasi ini,” desak Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis melalui WhatssApp (WA) kepada Beritalima.com, Jumat (26/10).

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku peredaran cairan rokok elektrik atau vape mengandung ekstasi atau 3,4 Metulendioksi-Metamfetamina (MDMA). Vape itu dipasarkan pelaku di kawasan Jabodetabek melalui grup Media Sosial (Medsos) dengan target mahasiswa serta pelajar pengguna vape. Vape itu dijual Rp 350.000 per 5 ml.

Dengan terungkapkan kasus cairan rokok eletrik berekstasi tersebut, Bambang yang akrab disapa Bamsoet memintakepolisian dan BNN segera mengusutnya sampai tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harus diusut tuntas kasus ini, mulai dari pelaku pembuat cairan berekstasi, hingga pelaku yang masih memasarkan produk tersebut. Tindak para pelaku dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat hingga saat ini sindikat cairan vape berekstasi tersebut masih belum seluruhnya diketahui,” desak Bamsoet.

Untuk mengungkapkan kasus pemasaran cairan rokok elektrik berekstasi itu, Bamsoet meminta Kepolisian dan BNN bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap akun-akun Medsos yang berpotensi melakukan pemasaran dan menindak pemilik akun.

Bamsoet meminta Kepolisian dan BNN bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) untuk melakukan pendataan terhadap distributor ataupun penjual vape, guna mempermudah aparat dalam melakukan investigasi apabila diduga salah satu distributor atau penjual melakukan pengoplosan ekstasi dalam cairan vape.

Kepada masyarakat, Bamsoet mengimbau agar bersatu memerangi narkotika dan minta Kepolisian bersama BNN meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika termasuk mengantisipasi masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia.

“Terutama yang masuk ke lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, mengingat tren narkotika cair tersebut diduga masih akan terus berkembang seiring tren vape yang digandrungi anak muda,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *