Jakarta, beritalima.com| – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan langkah konkret Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berantas praktik judi online (judol), khususnya yang melibatkan transaksi melalui cryptocurrency.
Menurutnya, teknologi yang semakin berkembang, seperti penggunaan cryptocurrency, membuat transaksi judol semakin sulit untuk dideteksi dan diberantas. “Terkait dengan judi online, barangkali saya belum melihat langkah-langkah yang sangat konkret terutama dalam mengantisipasi transaksi jurnal yang melalui cryptocurrency,” ujar Bamsoet. dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (6/11).
Mantan Ketua MPR ini juga mengkritik kurangnya tindak lanjut terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK. Misalnya, terkait pernyataan PPATK pada Juni 2024 yang menyebut sebanyak 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi online dengan transaksi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta PPATK menyampaikan tindak lanjut dari berbagai temuan yang telah diungkap ke publik tersebut. “Saya belum lihat ada langkah dan tindak lanjutnya, termasuk juga apa yang pernah diutarakan ada sekitar 100 DCT (daftar calon tetap Anggota DPR) yang bertransaksi tidak wajar sampai 51,47 triliun sepanjang pemilu 2022-2023. Jadi ini juga perlu penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Jurnalis: Rendy/Abri