BANYUWANGI, beritalima.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan membubarkan kerumunan pengunjung warung lesehan dan cafe di wilayah kota Gambiran, Banyuwangi, Minggu (9/5/2021).
Kapolsek Gambiran, AKP Suryono Bhakti SH juga anggota Satgas Kecamatan Gambiran, semua unsur kemanan dan medis Forpimka dan Puskesmas menggelar operasi yustisi. Kali ini, Satgas melakukan woro woro himbuauan penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“Kerumunan warga yang berpotensi mendatangkan penularan Covid-19 kami bubarkan, termasuk tempat tongkrongan di warung, cafe yang ada diruas jalan protokol,” ungkap AKP Suryono.
Tampak dalam penertiba kerumunan orang, petugas TNI Polri serta Satpol PP melakukan pembubaran paksa, karena ada beberapa pihak yang tetap ngeyel. Tindakan tegas aparat ini, karena wabah Covid-19 di Banyuwangi masih jadi ancaman serius. (bi)