KUPANG, beritalima.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur akhirnya menyutujui Rasionalisasi Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 10 kabupaten yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 318 miliar lebih.
Sebelumnya, KPU NTT mengajukan anggaran sebesar Rp 517 miliar, namun saat dalam pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD NTT dianggap terlalu fantastis, sehingga KPU NTT diminta untuk dirasionalisasikan.
Pembahasan Anggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati itu dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD NTT, Kamis (9/3/2017) siang.
Dalam rapat tersebut, Banggar bersama KPUD NTT membahas item pembiayaan diantaranya logistik, alat peragaan kampanye pasangan calon, perjalanan dinas maupun honorarium panitia ad hoc (Panwaslu, PPK, PPDP dan KPPS).
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, anggaran dibuat ini sudah sangat rasional. Kalau pemerintah dan DPRD NTT merasa bahwa cukup besar masih ada satu solusi.
Solusinya adalah Gubernur dan Bupati di 10 kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati segera dilakukan rapat koordinasi. Kemudian membicarakan soal honor PPK, PPDP dan KPPS.
“ Kalau Gubernur dan para Bupati sudah disepakti didanai APBD kabupaten maka ini berkurang banyak sekitar Rp 47 miliar, tetapi kalau untuk pembiayaan untuk yang lain menurut kami sudah sangat rasional”, ujar Maryanti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno meminta pemerintah provinsi agar segera melakukan Rakor antara Gubernur dan Bupati di 10 kabupaten yang menyelenggarakan Pilbub dan juga mengundang KPU.
“ Kalau itu disepakati soal honorarium untuk KPPS maka angka berkurang Rp sekira 47 miliar sehingga bisa mengurangi beban KPUD NTT”, katanya. (Ang)