Banggar, Undang TAPD Bahas Finalisasi Raperda Perubahan APBD Trenggalek Tahun 2021

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek, mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Trenggalek tahun 2021. Rapat kali ini, merupakan finalisasi dari tahapan progres pembahasan raperda dimaksud.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono saat dikonfirmasi yang menyebut bahwa pihaknya memang sedang menggelar finalisasi dari Raperda Perubahan APBD Trenggalek 2021.

“Ini merupakan rapat finalisasi atas Raperda Perubahan APBD tahun 2021. Kita tadi juga meminta presentasi dari TAPD terkait rekomendasi Banggar yang bersumber dari laporan masing-masing komisi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya, Kamis (30/09/2021).

Menurut Agus Cahyono, Banggar DPRD Trenggalek menerima apa yang sudah disinkronisasi oleh TAPD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski memang, masih ada sejumlah catatan untuk menyempurnakan dibagian-bagian tertentu.

“Yang menjadi catatan Banggar nanti akan diselesaikan oleh TAPD. Namun secara prinsip pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun 2021 sudah selesai dan sesegera mungkin akan di paripurnakan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai catatan apa saja yang telah dibuat oleh Banggar, Politisi PKS tersebut mengatakan, salah satunya adalah masalah yang disoroti oleh Komisi IV yakni tentang belanja operasional. Antara lain yang dimaksud adalah, belanja pegawai serta barang dan jasa.

“Logikanya, jumlah dan golongan pangkatnya sudah jelas dan standar gajinya sudah jelas. Tapi mengapa masih saja ada sisa. Berarti ada yang perlu dievaluasi, mungkin pada cara perhitungannya masih kurang tepat atau lainnya,” tukas Agus.

Hal inilah, lanjutnnya, yang menjadi salah satu contoh masukan Banggar DPRD kepada TAPD. Menerima itu (catatan Banggar), TAPD pun sudah menyatakan kesiapannya untuk secepatnya melakukan pembenahan-pembenahan.

“Alhamdulillah, TAPD sudah siap membenahi apa yang masih kurang. Prinsipnya, semua ini dilakukan hanya demi kepentingan masyarakat Trenggalek,” pungkasnya. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait