Bangunan Dikomersilkan ‘Makan’ Badan Sungai di Perbatasan Candirenggo, DPUSDA Diduga Tutup Mata

  • Whatsapp

Malang, beritalima.com| Bangunan Liar yang berada di Kawasan Daerah Irigasi Sungai yang memisahkan wilayah dusun Sumber Biru Gunungrejo dan Candirenggo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang diduga melanggar Garis Sebadan Sungai (GSS) sehingga membuat Sungai tersebut menyempit. Bangunan tersebut menurut warga setempat digunakan untuk kos kosan.

“Informasinya sih buat kos kosan dan kontrakan dan katanya yang pemilik lahan sudah mempunyai izin dari Pengairan, bahkan saya lihat ada orang dinas juga yang sudah ngecek beberapa waktu lalu,” ungkap Ulum Salah satu warga sekitar saat berbincang awak media Rabu (09/12/21).

Bacaan Lainnya

Mariati Lurah Candirenggo menyampaikan bahwa keberadaan bangunan tersebut, sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Alam (PUSDA) Kabupaten Malang, bahkan sudah ada pengecekan dari dinas.

“Sudah tak laporkan ke Dinas Pengairan mas, bahkan yang turun langsung ke sana yakni staf saya Pak Win dan Pak Yudi Dari Upt PUSDA,” ujarnya dihubungi awak media.

Sementara itu pantauan awak media, bahwa proses pembangunan tersebut masih berlanjut, bahkan bahan material bangunan sudah ada dan terdapat tukang yang sedang mengerjakan bangunan.

Selain terbukti memakan badan sungai selebar 3 meter, keberadaan bangunan itu diduga menyalahi aturan serta mengurangi ruang terbuka hijau. Bangunan yang berdiri di badan Sungai di Wilayah Sumber Biru harus dibongkar karena membahayakan, Namun hingga saat ini belum dilakukan tindakan dari dinas terkait.

Terkait hal itu Win Halim Kepala Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan DPUSDA Kabupaten Malang menyampaikan bahwa harus ada dasar surat dari desa atau Lurah setempat, hal itu sebagai langkah untuk menindaklanjuti.

“Kalau untuk pembongkaran bukan ranah SDA dan untuk tindak lanjut banyak yang harus dilakukan sampai ada tindakan pembongkaran,” tutupnya.

Sedangkan menurut Keterangan Lurah Candirenggo Mariati sudah menghubungi Dinas DPUSDA dan yang datang dari Upt PUSDA atas nama Yudi. Dan sudah di cek ke Lokasi bersama staf kelurahan.  San/Red

beritalima.com

Pos terkait