Bank Jatim dapat dana titipan Rp 2 triliun dari Menkeu

  • Whatsapp
Gedung Bankjatim

JAKARTA, Beritalima.com |PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim bersiap menggelontorkan dana dari  Kementerian Keuangan untuk upaya pemulihan ekonomi di Provinsi Jawa Timur.

Seperti kita tahu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mendapat dana titipan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2 triliun.  Suntikan dana tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja Bank Jatim di tengah krisis ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Direktur Utama Bank Jatim Tbk., Busrul Iman mengatakan, setelah mendapatkan dana titipan tersebut, bank Jatim akan membuat skema penyaluran kredit atau pinjaman kepada dunia usaha di Jawa Timur. 
Setidaknya, ada dua skema pinjaman yang disiapkan Bank Jatim, yakni pertama pinjaman langsung atau direct loan dan kedua, two step loan. 
Untuk skema direct loan, pinjaman akan langsung disalurkan kepada nasabah dari Bank Jatim. Sementara two step loan, Bank Jatim akan menyalurkan dana kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau Baitul Maalwat Tamwil (BMT) yang ada di Jawa Timur. 
Dana titipan Kementerian Keuangan akan disalurkan oleh Bank Jatim ke BPR dan MBT dan selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat. 
“Untuk bunganya berapa, nanti akan kami hitung kembali,” kata Busrul Iman dalam analyst meeting dan press conference Bank Jatim secara virtual. Intinya, dana titipan dari Kementerian Keuangan kepada Bank Jatim ini, akan disalurkan khusus ke sektor produktif seperti usaha kecil mikro dan menengah (UMKM). 
Sektor usaha menengah, korporasi dan sindikasi juga akan digarap oleh Bank Jatim. Saat ini, penyaluran kredit emiten berkode saham BJTM itu masih didominasi sektor konsumtif dengan presentase mencapai 68%. 
“Kami akan terus mengembangkan sektor-sektor produktif, seperti sektor mikro, retail dan komersial,” tandas Busrul. Seperti kita ketahui, penempatan dana ke Bank Jatim itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penempatan Uang Negara (PUN) pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020. 
Dengan penerbitan PMK itu, pemerintah melalui Kemenkeu akan dapat menempatkan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan program PEN, termasuk Bank Jatim.
Pada kesempatan itu, Bank Jatim juga menyampaikan kinerja keuangan hingga triwulan II-2020.
Total aset emiten Bank Jatim yang memiliki kode saham BJTM tercatat mencapai Rp 75,24 triliun atau tumbuh 9,12 % secara tahunan atau (YoY).
Sementara total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim tumbuh 10,49 % (YoY) menjadi Rp 64,01 triliun. 
Di tengah pandemi seperti ini, manajemen Bank Jatim (BJTM) juga mampu mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar Rp39,18 triliun atau tumbuh 12,69 % (YoY). 
Kredit di sektor korporasi menjadi penyumbang tertinggi dalam penyaluran kredit Bank Jatim, yaitu sebesar Rp 9,38 triliun atau tumbuh 17,96 % (YoY). 
Setelah itu, diikuti penyaluran kredit untuk UMKM di Bank Jatim yang naik signifikan yaitu sebesar Rp 6,33 triliun atau tumbuh 16,12%. Komposisi rasio keuangan BJTM periode Juni 2020 antara lain Return on Equity (ROE) sebesar 19,41 %, Sedangkan Net Interest Margin (NIM) Bank Jatim sebesar 5,79 %, dan Return On Asset (ROA) 2,73 %. 
Sedangkan Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) masih tetap terjaga di angka 68,96 %. Dari keseluruhan kinerja positif tersebut, Bank Jatim juga mencatatkan laba sebesar Rp 770,15 miliar.(yul) 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait