SURABAYA, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Bank Jatim Syariah terus melakukan inovasi untuk mempermudah layanan transaksi keuangan khususnya bagi masyarakat lingkungan Pondok Pesantren.
Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan PT Teknologi Kartu Indonesia dan PT Sidogiri Pandu Utama dalam hal Aplikasi Digital Bisnis dan Layanan Virtual Account Bank Jatim pada aplikasi E-Maal.
Perjanjian kerjasama telah ditandatangani secara langsung oleh Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha, bersama Direktur PT Teknologi Kartu Indonesia, Arif Arinto, dan Direktur PT Sidogiri Pandu Utama, M.Lutfillah Habibi, di Auditorium Lt.9 Gedung Universitas Nahdlatul Ulama (UNUSA) Surabaya, Senin (5/4/2021).
Dalam acara ini, Ferdian mengatakan, sinergi tersebut merupakan komitmen Bank Jatim sebagai mitra perbankan utama untuk mendukung program Gubernur Jawa Timur dalam program One Pesantren One Product (OPOP) di Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, OPOP merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan masyarakat sekitar pesantren.
“Melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim kami berkomitmen hadir dan bersinergi untuk membantu Koperasi Pondok Pesantren dalam penguatan permodalan melalui skema Pembiayaan Koperasi (PKOP) maupun Pembiayaan Koperasi Kepada Anggota (PKPA),” jelas Ferdian.
Ferdian menyampaikan terimakasih pada Tim OPOP Provinsi Jawa Timur yang disebutkan telah memberikan kepercayaan kepada Bank Jatim dalam pembuatan Kartu ATM Co-Branding OPOP Jatim Berdaya.
Disebutkan, Kartu OPOP Jatim Berdaya merupakan identitas dan akses bagi pelaku wirausaha berbasis pesantren dalam upaya peningkatan nilai ekonomi dan pemberdayaan produk-produk pesantren. Kartu ini juga bisa digunakan sebagai kartu ATM/ debit, sehingga mempermudah proses transaksi.
“Saya sampaikan juga bahwa saat ini sudah ada 88 pesantren yang telah memiliki Kartu OPOP Jatim Berdaya. Kami terus mendorong dan memberikan literasi kepada Pondok Pesantren agar semakin bankable,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Jatim berkolaborasi bersama OPOP Training Center Jatim untuk memberikan sosialisasi kepada 200 Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) Anggota OPOP Jatim Tahun 2021.
Dalam sosialisasi, Bank Jatim mendorong seluruh KOPONTREN untuk menggunakan metode pembayaran cashless dengan jatimcode QRIS bankjatim, sehingga lebih mudah dalam mengelola transaksi keuangan harian.
“Semoga perjanjian kerjasama ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua serta dapat menjadi pendorong dan motivasi kami beserta manajemen untuk bisa memberikan layanan perbankan syariah terbaik bagi masyarakat Jawa Timur khususnya bagi masyarakat lingkungan pesantren,” pungkas Ferdian. (Ganefo)