TULUNGAGUNG, beritalima.com | PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Gapoktan Tebu Tulungagung di Pabrik Gula PT Inti Rosan Makmur Sentosa Tulungagung, Sabtu (14/10/2023).
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani Pemimpin Cabang Bank Jatim Tulungagung Murjoko Teguh Hariyanto bersama Bank BPR Jatim, PT Pupuk Kaltim, dan PT Inti Rosan Makmur Sentosa. Acara ini dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Direktur Mikro, Ritel dan Menengah Bank Jatim R. Arief Wicaksono.
Arief mengatakan, kerja sama ini bagian dari dukungan Bank Jatim terhadap program-program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan mensejahterakan kehidupan petani.
“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani ini berkaitan dengan pemanfaatan produk kredit modal kerja yang diberikan oleh Bank Jatim kepada gapoktan tebu di Tulungagung dengan harapan dapat meningkatkan hasil petani, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas tebu,” ujarnya.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kredit secara simbolis kepada Gapoktan Tebu Tulungagung nasabah Bank Jatim. Kredit yang diserahkan, Kredit KUR Mikro Rp 100 juta, Kredit Jatim Ritel RC Rp 3 miliar, Kredit Jatim Mikro Rp 200 juta, Kredit Jatim Ritel Rp 550 juta, dan Kredit KUR Kecil Rp 150 juta.
“Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian ini bisa menciptakan swasembada pangan, khususnya gula, baik di Jawa Timur maupun Indonesia,“ tegas Arief.
Gubernur Khofifah menyambut baik penandatanganan deklarasi dukungan kepada petani tebu. Dia berharap, dengan adanya penandatanganan ini masing-masing mitra dapat saling memberikan supportnya, baik dari sisi permodalan maupun penyediaan pupuk.
Selain itu, yang terpenting lagi dapat mendorong keberlanjutan produksi gula di tingkat petani hingga pabrik gula. Sehingga, ke depan para petani dapat menghasilkan tebu yang berkualitas dan menciptakan situasi agribisnis yang sehat, berdaya saing tinggi, serta menguntungkan bagi semua pihak.
Terlebih lagi di Kabupaten Tulungagung terdapat banyak sekali pabrik tebu yang memproduksi Brown Sugar. Menurut Khofifah, harga brown sugar ini bisa di atas gula kristal putih, sehingga brown sugar memiliki potensi luar biasa bila masuk ke pasar ekspor.
“Semoga penandatanganan deklarasi ini dapat menjadi pendorong usaha petani tebu di Jawa Timur serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur,” tutup Khofifah. (Gan)
Teks Foto: Gubernur Khofifah di acara penyerahan kredit Bank Jatim setelah penandatangan perjanjian kerja sama dengan Gapoktan Tebu di Tulungagung.