JEMBER, Beritalima.com|
Sebagai bank BUMD yang berkomitmen memberikan kontribusi kepada masyarakat, PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk, menyerahkan CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat Jember. Pemberian CSR tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Resiko Bisnis DR Hj. Rizyana Mirda SE,BBA, MM yang diterima oleh walikota Jember Hendy Siswanto.
Dalam acara tersebut juga dilakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah warga yang tidak layak huni dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Rizyana Mirda, atau yang akrab dipanggil Mirda ini menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang menyambut baik kehadiran Bankjatim di tengah-tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh Bank Jatim kepada masyarakat Kabupaten Jember Ini bisa memberikan manfaat yang optimal. Dan mudah-mudahan CSR tahun depan nantinya bisa terus meningkat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan ini bisa berlangsung terus-menerus sehingga memberikan kontribusi yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Jember,” terang Mirda.
Sementara itu walikota Jember memberikan apresiasi terhadap Bankjatim yang sudah memberikan perhatian dan berkontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini Bank Jatim telah memberikan CSR corporate social responsibility, itu adalah bagian yang diberikan Bank Jatim untuk warga Jember semuanya yaitu berupa perbaikan 22 Unit rumah, dan saya pribadi memberikan apresiasi kepada Bankjatim. Terima kasih kepada ibu dan salam hormat
untuk pak Dirut, dan Insya Allah hal ini akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, saya berharap semakin banyak yang diberikan Bankjatim tentunya itu juga akan menggerakkan roda ekonomi,” tuturnya.
Mirda menjelaskan lebih lanjut bahwa bantuan perbaikan 22 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Jember tersebut, dengan total bantuan sebesar Rp. 435.806.250,- (empat ratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam ribu dua ratus lima puluh rupiah). Bantuan tersebut diberikan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Jember.
“Diharapkan dengan adanya pemberian bantuan CSR berupa bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini, untuk mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak di Kabupaten Jember, khususnya di Desa Banjarsengon Kecamatan Patrang yang terdapat 22 unit rumah belum memenuhi kriteria sebagai tempat tinggal yang layak huni dan termasuk masyarakat penghasilan rendah,” pungkasnya.(Yul)